KPU Deliserdang Himbau Bacaleg Tidak Menyerahkan Berkas Pada Saat Batas Akhir

Sebarkan:


Deliserdang – Hingga hari keenam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang yang  dibuka sejak 4 Juli 2018 lalu belum ada bacaleg yang mendaftar.

Informasi diperoleh pada Selasa (10/7), belum adanya bacaleg yang mendaftar ke  KPU Kabupaten Deliserdang karena  para bacaleg masih mempersiapkan persyaratan untuk mendaftar sebagai calon legislatif seperti surat keterangan berbadan sehat, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan tidak mengalami gangguan jiwa dari RSUD Deliserdang, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negri (PN) Lubuk Pakam.

Ketua DPD PAN Deliserdang Imran Obos kepada wartawan mengatakan jika dirinya belum mendaftar sebagai sebagai caleg ke KPU Kabupaten Deliserdang. "Saya belum mendaftar, masih mempersiapkan persyaratan,” kata Imran Obos.

Lanjut Imran Obos yang juga Wakil Ketua DPRD Deliserdang sampai hari ini sudah ada 50 sampai 60 orang bacaleg yang mendaftar ke DPD PAN Kabupaten Dliserdang. "Kita akan seleksi menjadi 50 bacaleg, sebelum hari terakhir pendaftaran yaitu tanggal 17 Juli 2018 PAN Deliserdang akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU Deliserdang agar ada waktu untuk perbaikan jika ada kekurangan persyaratan,” terang Imran Obos.

Sementara terkait adanya gejolak yang terjadi di DPD PAN Kabupaten Deliserdang yaitu pergantian Ketua DPD PAN Kabupaten Deliserdang yang sebelumnya dijabat Darbani Dalimunte serta pergantian Ketua Fraksi PAN DPRD Deliserdang yang saat ini dijabat Tahan Sembiring dari sebelumnya dijabat Darbani Dalimunte , menurut Imran Obos tidak akan berpengaruh terhadap pencalonan anggota legislatif. "Gejolak yang terjadi saat ini hanya masalah internal partai saja tidak akan berpengarus terhadap pencalonan anggota legislatif dari PAN Deliserdang,” tegas Imran Obos.


Direktur UPT RSUD Deliserdang dr Hanif Fakhry Sp KJ menerangkan sampai saat ini sudah 180 bacaleg yang mengurus surat keterangan berbadan sehat, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan tidak mengalami gangguan jiwa dari RSUD Deliserdang. "Jumlahnya akan terus bertambah seiring masih dibukanya pendaftaran bacaleg di KPU Deliserdang,” ujar Hanif singkat.

Sementara Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga menjelaskan jika pendaftaran caleg akan dibuka sampai 17 Juli 2018. "Sampai tangga 16 Juli 2018 pendafataran akan dibuka sejak pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib sementara pada hari terkahir yaitu tanggal 17 Juli 2018 pendaftaran akan dibuka samai pukul 24.00 Wib, sampai hari ini belum ada bacaleg yang mendaftar, kita menghimbau agar bacaleg tidak menyerahkan berkas pendaftaran pada saat batas akhir pendafaran,” jelas Boby.

Informsi lain diperoleh, jumlah bacaleg yang mengurus SKCK di Polres Deliserdang sudah lebih 100 orang. Sedangkan jumlah bacaleg yang sudah mengurus surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negri (PN) Lubuk Pakam sudah mencapai ratusan orang. "Untuk pengurusan surat keterangan tidak pernah terpidana dari PN Lubuk Pakam sudah mencapai ratusan orang namun saya belum dapat jumlah pastinya. Kita melayani pengurusan surat keterangan tidak pernah terpidana setiap hari kerja,” pungkas humas PN Lubuk Pakam Daniel Ronald Tambunan. (manahan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini