Kota Medan Raih Anugerah Kota Layak Anak 2018

Sebarkan:
Kota Medan Raih Anugerah Kota Layak Anak 2018

SURABAYA- Menteri  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Yoha Yambise memberikan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama 2018 kepada Pemko Medan di Dyandra Convention Centre, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7) malam. Penghargaan itu diberikan karena Pemko Medan dinilai berkomiten penuh dan peduli dalam memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak.

Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak  dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Damikrot Harahap  yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan itu diberikan pada peringatan puncak Hari Anak Nasional 2018.

Selain Kota Medan, ada 177 kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan KLA dengan berbagai kategori dari  Kementrian PPPA tersebut. Untuk kategori  Pratama sebanyak 113 kabupaten/kota, Madya 51 kabupaten/kota, Nidya 11 kabupaten/kota dan Utama 2 kabupaten/kota.

Dikatakan Menteri PPPA, baru sekitar 35% daritotal 508 kabupaten/kota yang ada di Indonesia menuju KLA. Oleh karenanya melalui penghargaan yang diberikan tersebut, Menteri PPPA berharap dapat menjadi spirit dan motivasi bagi kabupaten/kota yang belum mendapatkan KLA untuk berbenah. Dengan demikian ke depannya semakin bertambah jumlah kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan KLA tersebut.

Untuk tahun 2018, Menteri PPPA mengatakan, penilaian KLA mengacu pada indicator yang terangkum dalam 5 klaster konvensi hak anak diantaranya klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga pengasuhan alternative, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.

Selain itu Kementrian PPPA juga memberkan penghargaan lain, seperti penghargaan Pemenuhan Hak Sipil Terbaik, Pembinaan Anak Daerah terbaik, Pencegahan Pernikahan Dini Terbaik, Puskesmas Terbaik, Pelayanan Ramah Anak Terbaik, serta  Sekolah Ramah Anak Terbaik,

"Kami memberikan penghargaan sebanyak-banyaknya agar kabupaten kota yang belum berkesempatan terus terpacu. Disamping itu juga agar kabupaten/kota dapat mendorong keluarga, masyarakat maupun media di wilayahnya semakin paham upaya pemenuhan hak anak," kata Menteri PPPA.

Usai menerima penghargaan, Damikrot menjelaskan, keinginan Pemko Medan Medan sebagai Kota Layak Anaktelah dilakukan sejak tahun 2011 dengan menetapkan 2 dari 151 kelurahan yang ada di Kota Medan  sebagai Kelurahan Layak Anak. Hal itu menunjukkan sebagai keseriusan Pemko Medan untuyk mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Anak.

Kemudian lanjut Damikrot, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menerbitkan Surat Keputusan No.463/1100.K/XII/2017 tentang pembentukan Gugus Kota Layak Anak Kota Medan yang mempunyai tugas  diantaranya mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan pengembangan KLA. Kemudian  melakukan sosialisasi, advokasi, informasi dan edukasi kebijakan KLA.

“Semua yang dilakukan ini demi anak kita, sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa, termasuk penerus estafet pembangunan di Kota Medan. Oleh karenanya kita harus berupaya memenuhi  segala hak anak sekaligus memberikan perlindungan terhadap mereka,” jelas Damikrot.

Di samping itu lagi tambah Damikrot, guna mewujudkan generasi penerus yang berkualitas tentunya anak harus mendapatkan pendidikan dan perlakuan yang baik  dalam kehidupannya sehari-hari. Artinya tegas Damikrot, tumbuh kembang anak harus menjadi perhatian serius orang tua dan lingkungan.(hdr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini