Jadi Tersangka, Kadishub Samosir Diperiksa Terkait Tragedi KM Sinar Bangun

Sebarkan:



Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tengelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. Dia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

“Kita lagi periksa tersangka, kebetulan beliau tadi datang dan langsung kita periksa, ” kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (12/7/18).

Nurdin datang ke Mapolda Sumut memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. Sebelumnya pada panggilan pertama, yang menjadwalkan pemeriksaan Senin (9/7/18), dia tidak datang. Pengacaranya  menyampaikan surat keterangan sakit dan meminta pengunduran jadwal.

Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua dan meminta agar dia datang hari ini. Nurdin memenuhinya dan masih menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Polisi belum dapat memastikan apakah Nurdin akan ditahan atau tidak. “Kita lihat nanti,” imbuh AKBP MP Nainggolan, Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut.

Dalam kasus ini, 4 tersangka lain telah lebih dulu diproses dan ditahan. Berkas perkara mereka tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Sumut.

Keempat tersangka itu terdiri dari 3 regulator dan seorang nakhoda kapal. Tiga regulator yang telah dijadikan tersangka dan diproses masing-masing: Karnilan Sitanggang  pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo; F Putra, PNS Dishub Samosir yang menjadi Kapos Pelabuhan Simanindo; dan Rihad Sitanggang, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir. Seorang lainnya adalah nakhoda kapal, Poltak Soritua Sagala.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana. Mereka terancam pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Seperti diberitakan, KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6/18) sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitat 200 penumpang dan puluhan sepeda motor.

Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya masih hilang. (dra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini