Gawat Narkoba Masuk Desa, 5 Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Sebarkan:
Kisaran-Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba antar desa, lima orang pelaku beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan.

Hal itu dijelaskan Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar, Rabu (18/7) sekira pukul 10.00 wib saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan saat ditindak lanjuti, pihaknya berhasil meringkus lima orang pelaku dari lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan, ujar Wilson.

Mereka yang diamankan masing – masing, Riki Rahdo Purba (28) warga Dusun IV desa Rahuning Kecamatan Bandar Pulo, Syahrizal Sitorus (32) warga Dusun IV desa Pulo Rakyat Tua Kecamatan Pulo Rakyat, Murni Siregar (31) warga yang sama, M Fadlan (34) warga Dusun VI desa Pulo Raja Pekan Kecamatan Pulo Rakyat dan Amru Faisal (32) warga Dusun I desa Orika Kecamatan Pulo Rakyat.

Kronologis penangkapan, pertama tim yang dipimpin Kanit Ipda Samsul Adhar dan Ipda G Siregar mengamankan Riki Rahdo dengan barang bukti dua paket berisi butiran kristal putih diduga sabu – sabu, kemudian setelah diintrogasi dilakukan penangkapan terhadap Syahrizal Sitorus dan Murni Siregar.

Selanjutnya, diamankan M Fadlan dan dari tangannya disita tiga paket berisi butiran kristal putih diduga sabu – sabu, dan terakhir diamankan Amru Faisal dengan barang bukti empat paket yang juga berisi butiran kristal putih dan satu timbangan elektronik serta pipet skop.

Mereka merupakan jaringan yang saling berkaitan, dan saat ini guna penyelidikan lebih lanjut ke lima pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba, jelas Wilson Siregar.

Kami akan terus melakukan penindakan, tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, dan berharap kepada masyarakat terus ikut membantu karena narkoba sudah menjadi musuh bersama, tutupnya.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini