DPT Kabupaten Langkat Bertambah 18 Ribu Jiwa

Sebarkan:
LANGKAT-Sesuai hasil Rapat Pleno, jumlah Pemilih pada Pemilu Presiden (Pilpres)  dan Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Langkat, bertambah sekitar 18 ribu orang, sedangkan Jumlah TPS bertambah sekitar 1.300 TPS.

“Hasil Rapat Pleno sempat di tunda karena salah satu PPK belum menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019. Akhirnya, KPU Kabupaten Langkat selesai melaksanakan rekap DPSHP untuk tingkat Kabupaten,” kata Ketua KPU Langkat Agus Arifin, Rabu (25/7/2018).

Dari hasil Rapat Pleno ini di dapat Data Pemilih, dan Data TPS di Kabupaten Langkat untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, mengalami penambahan.

“Untuk Jumlah Pemilih mengalami penambahan dari 705.173 pada Pilkada serentak yang lalu, menjadi 719.917 orang pemilih,” jelas dia.

Jumlah tersebut terdiri dari 360.811 Pria, dan 359.106 Perempuan. Di tambah dengan 18.421 orang Pemilih tambahan.

“Sedangkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah dari 1.682 TPS pada Pilkada yang lalu, menjadi 2.920 TPS,” tutur dia

Banyaknya jumlah TPS pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif ini di karenakan aturan KPU yang baru, yang menetapkan batas Maksimal Jumlah Pemilih dalam satu TPS hanya 300 orang saja.

Sementara pada Pilkada serentak yang lalu, Jumlah Pemilih dalam satu TPS di atas 500 orang.

"Kami akan membawa hasil Rapat Pleno ini ke tingkat Provinsi, untuk menentukan Jumlah DPSHP tingkat Provinsi Sumatera Utara," ucap Ketua KPU Langkat Agus Arifin. (lkt-1)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini