DPD FERARI Sumut dan FH Unika St Thomas Medan Teken Kerjasama PKPA

Sebarkan:
Kerjasama
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unika St. Thomas Medan untuk menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Kamis (26/7/18).

Kerjasama ini diawali dengan penandatanganan MoU antara DPD FERARI SUMUT dengan Fakultas Hukum UNIKA Santo Thomas Medan kemudian penandatanganan MoU antara Pihak Universitas Katolik Santo Thomas Medan dengan DPP FERARI.

Sebelum penandatangan MoU kerjasama PKPA Pihak Kampus menyelengarakan kuliah umum dengan narasumber yang dibawakan langsung oleh Ketua Umum DPP FERARI Prof. Dr (Yuris) Dr. (Mp) Teguh Samudera, SH., MH dengan Moderator Dr. Elizabet Gozali, SH., MH. Kuliah umum yang bertema “Tindak Pidana Korupsi Dikalangan Pejabat : Penyebab dan Solusinya” mendapat atusias yang sangat baik dari para peserta mahasiswa yang merupakan gabungan dari berbagai fakultas dikampus Unika.

Rektor Unika Santo Thomas Medan Dr Frietz R Tambunan, dalam sambutannya berharap agar FERARI berkenan melakukan kuliah umum secara berkesinambungan di kampus Unika dan tidak hanya bekerja sama dengan Fakultas Hukum akan tetapi juga dengan Fakultas Ekonomi, Pertanian, dan fakultas lainnya.

Ganda Putra Marbun, SH. MH yang merupakan alumni fakultas hukum Unika St. Thomas Medan dan sekaligus Ketua DPC FERARI MEDAN, menyebutkan penandatangan MoU ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan PKPA yang direncanakan pendaftarannya dibuka bulan Agustus sd 26 Oktober 2018. Mahasiswa hukum semester akhir yang berminat mengikuti PKPA dapat mendaftarkan dirinya di Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan.

PKPA sudah menjadi program yang dilaksanakan oleh DPD atau DPC FERARI. Pendidikan ini untuk melatih para calon advokat agar lebih siap bersaing ketika nantinya terjun ke dunia advokat.

“FERARI adalah organisasi advokat yang tetap konsisten melahirkan advokat yang lebih mementingkan kualitas dari calon advokat, dan tentu tidak mengabaikan kuantitas yang ada,” pungkasnya.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini