Diperkosa Agen, TKI Kabur dan Dipulangkan dari Malaysia

Sebarkan:
Dipulangkan
Deliserdang - AH (38) warga Kecamatan Percut Sei Tuan nekat kabur dari agen yang menampungnya di Malaysia karena tidak tahan diperkosa. AH pun akhirnya dipulangkan oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia. AH pun tiba di Bandara Kualanamu pada Sabtu (21/7) sekira pukul 07.30 Wib dengan pesawat Batik Air.

Kepada petugas, AH mengaku diiming-iming  agen tenaga kerja yang memberangkatkannya akan berangkat secara prosedural (legal) namun  nyatanya AH diberangkatkan secara ilegal dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Karena tidak sesuai dengan perjajian,AH yang baru kerja dua bulan  sebagai pembantu rumah tangga meminta berhenti karena tidak tahan dan hendak pulang ke Indonesia.

Oleh majikan, AH langsung dipulangkan ke pihak agen yang menyalurkannya. Di saat di rumah agen di Malaysia, AH  diperkosa. Tidak tahan dengan perbuatan tak senono tersebut, AH melarikan diri dan meminta perlindungan ke KBRI.

Kepala Kantor BP3TKI Medan Syahrum dikonfirmasi melalui Kordinator Pos BP3TKI Kualanamu Suyoto menerangkan selain AH, ada empat TKI lainnya yang dipulangkan karena berbagai masalah. "Satu orang di antaranya AH warga Percut Sei Tuan yang mengaku diperkosa oleh agen di Malaysia," kata Suyoto.

Sedangkan empat lagi, hanya tidak tahan karena terlalu porsir kerja yaitu, Rini (27) warga Jalan Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Sri (33) warga Tanah Mereah Binjai, Junita (46) warga Jalan Perwira Binjai, dan Mutiara (26) warga Dusun III Rugemu.

"Mereka ke Malaysia melalui jalur tak resmi (non prosedural) ditempatkan sebagai pembantu rumah tangga. Para TKI ini bekerja di Malaysia bervariasi mulai dari 2 bulan dan paling lama 4 tahun," terangnya.

Lanjut Suyoto, pihaknya memfasilitasi kedatangan para TKI ini di Bandara Kualanamu. "Setelah dilakukan pendataan langsung diserahkan kepada keluarga masing-masing. Sedangkan yang tidak dijemput difasilitasi petugas hingga sampai ke kampung halaman," tegasnya.(manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini