Di Paluta, Hanya 14 Parpol Daftarkan Bacaleg

Sebarkan:
Ketua KPU Paluta Tahmat Hidayat SPmenyerahkan dokumen tanda terima pendaftaran (TTPd) kepada ketua PKB Paluta Taripar Laut Harahap, Selasa (17/7).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Selasa (17/7) pukul 00.00 WIB.

Dari 15 partai politik peserta pemilu yang ada di kabupaten Paluta, hanya 14 parpol yang melakukan pendaftaran bacaleg hingga pendaftaran ditutup secara resmi.

Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP didampingi koordinator divisi SDM dan Parmas Herisal Lubis SH saat press release menyampaikan bahwa pendaftaran bacaleg ini sesuai dengan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten /Kota pada Pemilu 2019.

Dikatakannya, dari 15 parpol peserta pemilu yang ada di Paluta, hanya 14 parpol yang melakukan pendaftaran bacaleg hingga waktu pendaftaran berakhir. Sementara, satu Parpol yakni partai Garuda tidak melakukan pendaftaran bacaleg tanpa ada keterangan dari pihak pengurus parpol.

“Ada satu parpol yang tidak melakukan pendaftaran bacaleg yakni partai Garuda. Jadi hanya 14 Parpol yang sudah resmi melakukan pendaftaran bacaleg dan sudah melengkapi berkas syarat pencalonan serta sudah diberikan dokumen tanda terima pendaftaran,” jelasnya.

Lanjutnya, pendaftaran sebenarnya telah dibuka oleh KPU sejak tanggal 4 Juli lalu. Namun, semua parpol memilih mendatangi Kantor KPU di menit-menit terakhir. Kebanyakan parpol memilih menit-menit terakhir untuk mendaftar karena persiapan teknis yang harus dimatangkan.

Setelah proses pendaftaran ini, pihak KPU akan melakukan verifikasi dan penelitian administrasi bakal calon pada 18 Juli 2018. Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu pada tanggal 19-21 Juli.

“Hasil penelitian administrasi bakal calon akan kita sampaikan kepada Parpol dan jika ada yang belum lengkap berkas syarat calon, ada masa perbaikan tanggal 22-31 Juli mendatang,” katanya.

Adapun 14 parpol yang dinyatakan sudah melakukan pendaftaran bacaleg dan melengkapi berkas syarat pencalonan antara lain Partai NasDem, PKB, Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKPI, PKS, PBB, PDIP dan yang terakhir melakukan pendaftaran adalah PPP yang datang sekitar pukul 23.56 Wib.

Sementara Partai Garuda tidak datang untuk melakukan pendaftaran Bacaleg ke kantor KPU Paluta hingga pendaftaran ditutup secara resmi.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini