Dana Insentif Guru di Langkat Tak Kunjung Cair

Sebarkan:
Ilustrasi



LANGKAT-Ratusan guru khususnya yang bertugas di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat mengeluh. Sebab, sudah dua triwulan ini dana insentif tak kunjung dikucurkan. Padahal, biasanya dana ini selalu dikeluarkan per triwulannya.

Seperti yang diutarakan Sito, salah satu guru SD yang bertugas di sana, Kamis (5/7) siang. Menurutnya, selama ini dana insentif yang perbuanya senilai Rp. 250.000,- selalu dikeluarkan. Namun, kini dana tersebut seolah ditahan oleh dinas terkait.

“Seorang guru minimal mendapat dana segitu setiap bulan dan diambil per triwulan. Namun anehnya, tahun ini kok sudah tidak ada gambaran. Padahal, sudah dua triwulan loh,” tanya Sito.

Diakuinya, memang anggaran itu terbilang kecil. Namun, hal ini sangat membantu bagi para guru yang tidak tercatat atau tidak menerima dana sertifikasi.

“Bayangkan saja, perbulan Rp. 250 ribu, kalau dikalikan 3 bulan berapa. Dan kalau dikalikan ratusan guru, sudah berapa anggaran itu, banyakkan,” tanya dia kembali.

Diakuinya, baik dia dan beberapa guru sempat mempertanyakan tidak dikeluarkanya dana ini kepada bendahara Unit Pelayanan Teknik (UPT) Agus Salim. Namun ada saja jawaban untuk tidak mengeluarkan anggaan tersebut.

“Banyaklah alasanya, yang katanya kami belum sarjanalah (S1) dan lainya. Tapi, menurut kami tidak masuk akal. Kenapa kemarin-marin dapat dan kini tidak dapat?? Kalaupun tidak ada lagi, itu tercantum dalam peraturan mana, kok kami tidak tahu,” terang dia.

Selama ini, tuturnya, untuk di Kecamatan Selesai, sedikitnya ada sekitar seratusan guru yang awalnya terima dana insentif. Namun kini hanya sekitar 20 an saja yang menerima. Sementara yang belum S1 semuanya tidak menerima. “Jadi tolong terangkan ke kami, diperaturan mana yang mengatur itu,” tegasnya.

Terpisah, Agus Salim selaku bendahara KPT saat dihubungi via selularnya mengatakan, kalau angaran dana insentif untuk triwulan pertama sudah cair. Namun, yang mendapat yang sudah S1 saja, sementara untuk yang belum sudah tidak menerima lagi. “Sudah kita cairkan, tapi itu untuk yang sudah SI dan yang belum ya tidak keluar,” terang Salim.

Disinggung kalau peraturan tersebut mulai berlaku kapan dan tercatat diperaturan mana. Dirinya mengakui, kalau hanya menjalankan tugas dan kurang memahami hal itu. “Kalau itu tanyak ke tingkat satu saja, intinya kami disini hanya menjalankan tugas apa yang sudah menjadi tugas kami,” tegas dia.

Dirinya juga mengakui, kalau untuk di Kecamatan Selesai, Langkat yang sudah menerima dana insentif ada sekitar 29 orang dengan catatan guru ini sudah mendapat gelar SI. “Seluruh guru disini yang dulunya menerima insentif ada sekitar 40 orang. Dan kini yang hanya menerima sekitar 29 orang dengan catatan mereka sudah mendapat gelar SI,” tegas dia. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini