Buronan Polsek Nagari Diamankan di Binjai

Sebarkan:

Seorang DPO kasus penggelapan Polsek Nagari, Mayadi Sikumbang (39), warga Jalan Tapi Balai Nagar, Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung berhasil diamankan personil Polsek Binjai Utara, saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara dengan mengendarai sepeda motor, Sabtu (7/7/18).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor Scoopy warna merah dengan nomor polisi Ba 2737 KV.

Penangkapan tersebut berawal saat Polsek sektor IV Nagar mengirim status DPO tersangka kepada Polsek Binjai Utara, karena diketahui, tersangka sedang berada di Kota Binjai, tepatnya di Kecamatan Binjai Utara.

"Dari informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kalau tersangka memang berada di Kota Binjai," ujar Kapolres Binjai, AKBP Donal P Simanjuntak.

Setelah diketahui kalau tersangka memang benar berada di Kota Binjai, kemudian tim melakukan pengejaran.

"Menurut informasi bahwa pelaku sekarang berada diwilayah hukum Polsek Binjai Utara tepatnya di Gang bengkok, di jalan Sisingamangaraja, Keluraham Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Dari informasi tersebut personil mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka, " pungkasnya.

Tersangka rencananya akan diserahkan ke Polsek Nagari untuk penyelidikan lebih lanjut.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini