Aksi Dua Kelompok Massa Pro dan Kontra Jokowi, Romo : Aparat Tidak Netral

Sebarkan:
Kontra
Anggota Komisi III DPR RI, Hr Muhamad Sayafii menilai aparat tidak netral dalam memberikan izin terhadap aksi yang dilakukan oleh kedua kelompok yang pro dan kontra terhadap Presiden Jokowi, Minggu (22/7/18).

Dalam orasinya, politikus dari Partai Gerindra ini menyayangkan tindak aparat yang memberikan izin kepada kelompok aksi #2019TETAPJOKOWI. Sementara menurutnya, kelompok aksi #2019GANTIPRESIDEN sudah jauh-jauh hari mengurus izin untuk melakukan aksi tersebut.

"Kita heran, mengapa kita sudah sebulan lalu mengurus izin untuk melakukan aksi ganti presiden di lokasi ini, jalan Masjid Raya tepatnya di depan Taman Sri Deli, tapi kenapa kok tiba-tiba ada izin lain dilokasi ini," teriaknya saat melakukan orasinya.

Romo juga mengingatkan bahwa aspirasi untuk meminta ganti presiden pada 2019 mendatang merupakan hal yang wajar dan telah diatur oleh undang-undang.

“Aspirasi yang kita sampaikan ini telah diatur oleh undang-undang. Jadi aksi ini tidak ada yang boleh melarangnya. Jangan ada intimidasi dari pihak lain kepada kita, jika ada, harus kita lawan," pungkasnya.

Romo juga sempat mengulas soal sejumlah kegagalan Joko Widodo dalam memimpin bangsa, diantaranya soal beban negara yang semakin berat.

“32 tahun masa kepemimpinan Pak Harto, hutang Indonesia hanya 3200 triliun. Tapi Jokowi belum lagi 5 tahun menjabat, hutang Indonesia sudah mencapai 5000 triliun,” tandasnya.

Perlu diketahui, hari ini dua kelompok masa #2019TETAPJOKOWI dan #2019GANTIPRESIDEN melakukan aksi di seputaran jalan Masjid Raya tepatnya di depan masjid Raya Al Mashun Medan dan di Depan Taman Sri Deli Medan.(dra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini