Yasonna Laoly: Camat yang Menyoal KTP Djarot Itu Konyol

Sebarkan:

MEDAN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly SH., MSc., Ph.D menilai bahwa hanya camat yang konyol yang tidak memahami masalah elektronik KTP atau e-KTP.

Pernyataan tersebut disampaikan mantan anggota DPR RI tersebut saat ditanya wartawan mengenai perpindahan status kependudukan Djarot Saiful Hidayat menjadi warga Medan.

Menteri yang menjabat sejak 27 Oktober 2014 tersebut mengatakan bahwa saat ini persoalan perpindahan kependudukan sudah mudah karena memiliki satu nomor kependudukan. Bahkan bukan hanya untuk kepengurusan KTP.

Untuk pengurusan paspor pun dapat dilakukan di daerah lain selama sudah menggunakan e-KTP.

"Sekarang single identity number jadi gampang, nomor NIK-nya sama, tinggal alamatnya yang beda. Tidak ada yang sulit," katanya, Selasa (12/6/2018).

Laoly menegaskan bahwa saat ini Indonesia sudah menerapkan KTP elektronik yang sudah online. NIK-nya sudah jelas.

"Kayak paspor sekarang mau dibikin dimanapun oke. Karena dia online satu nomor induk KTP. KTP juga demikian. Itu tujuannya kita membuat undang-undang tentang NIK tunggal dan elektronik KTP. Kalau ada camat atau lurah yang tidak mengetahuinya berarti itu sudah konyol," katanya.

Sekadar untuk diketahui, Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara (Sumut) H Djarot Saiful Hidayat saat ini resmi menjadi warga Sumut yang bermukim di Medan.

Perpindahan kependudukan kader PDI Perjuangan yang maju dengan koalisi bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan sebagai bentuk keseriusan untuk membangun Sumut.

Bahkan kepada sejumlah media, Djarot yang maju bersama Sihar Sitorus menyebutkan bahwa persoalan administrasi kependudukan akan dipermudah apabila terpilih nanti memimpin Sumut. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini