Walikota Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Ranperda Kepada DPRD

Sebarkan:



Walikota Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Ranperda Kepada DPRD


Walikota Gunungsitoli menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Senin (04/06/2018) di ruang rapat Kantor DPRD Kota Gunungsitoli.

Penyampaian pendapat akhir pada rapat paripurna merupakan tahapan lebih lanjut dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah dimana proses pembahasan rancangan peraturan daerah dimaksud secara substansial merupakan suatu proses yang terpadu dan saling terintegrasi.

Walikota Gunungsitoli Ir. Lalhomizaro Zebua pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah dimaksud, diharapkan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik sehingga Kota Gunungsitoli yang Maju, Nyaman, dan Berdaya saing dapat terwujud sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli.

Pada acara penyampaian pendapat tersebut hadir Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, sejumlah Anggota DPRD,  wakil Walikota Gunungsitoli Sowaa Laoli dan hadirin lainnya (Marinus Lase)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini