Wabup Nias Utara Buka Acara Focus Group Discussion

Sebarkan:

Bahas Peningkatan Kualitas Data dan Penyelesaian Penyusunan Buku Kabupaten Nias Utara Dalam Angka Tahun 2018


Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE,MM, membuka secara resmi acara Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Nias Utara Tahun 2018 yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Bupati Nias Utara. Acara tersebut difasilitasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias yang dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Nias Utara, Kepala BPS Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, dan Panitia Pelaksana Kegiatan. Jumat, (29/062018).

Dalam laporan ketua panitia Darma Beriman Telaumbanua menyampaikan bahwa dalam rangka persiapan pengumpulan data yang akan dirangkum dalam publikasi Nias Utara Dalam Angka Tahun 2018, maka BPS Kabupaten Nias merasa perlu melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang pimpinan OPD terkait untuk mendiskusikan kelayakan ataupun kesesuaian data yang telah dan masih akan dikumpulkan, dengan tujuan yakni pertama pembahasan data publikasi Kabupaten Nias Utara dalam angka 2018 dalam menghasilkan data sektoral yang berkualitas untuk menjawab tantangan-tantangan pembangunan yang berkelanjutan dan yang kedua untuk meningkatkan koordinasi statistik sektoral diantara Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Nias Utara

Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE,MM dalam arahannya menjelaskan bahwa Focus Group Discussion (FGD) ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas data dan penyelesaian penyusunan buku Kabupaten Nias Utara Dalam Angka Tahun 2018 untuk mendapatkan data sektoral yang akurat. Oleh karena itu Wakil Bupati Nias Utara menegaskan agar kualitas data Kabupaten Nias Utara tetap terjaga maka diharapkan para OPD/instansi sektoral untuk pro aktif dalam memberikan data yang berkualitas dan tepat waktu, instansi sektoral perlu menyampaikan informasi kepada BPS Kabupaten Nias jika ada tabel isian yang kurang jelas dan setelah FGD selesai diharapkan seluruh data final sudah diserahkan kepada BPS Kabupaten Nias.

Lanjut arahan Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa perlu dipahami bersama pengumpulan dan diseminasi data tidak hanya dilaksanakan oleh BPS, namun juga oleh kita sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga mempunyai tanggungjawab menghasilkan data melalui kompilasi produk administrasi dari instansi masing-masing sesuai Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang statistik, dimana tentunya data tersebut dapat dipertanggungjawabkan validitas dan reabilitasnya bukan merupakan “data main-main” yang proses pengumpulannya dilakukan secara tidak benar.

Akhir arahan dan bimbingan, dengan memohon Ridho Yang Maha Kuasa Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE,MM menyatakan Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Nias Utara Dalam Angka Tahun 2018 resmi dinyatakan dibuka.(Marinus Lase)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini