Tunggangi Kereta Curian, Dua Curanmor Diamuk Massa

Sebarkan:





BELAWAN - Sedang asik menunggangi sepeda motor hasil curian, FH (24) warga Jalan Tenggiri Raya, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dan CS (22) warga Jalan Veteran, Pasar 8, Kecamatan Labuhandeli, dipergoki korbannya.

 Kedua pencuria sepeda motor (Curanmor) berusaha kabur akhirnya ditangkap dan diamuk massa di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

 Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang babak belur dihajar massa dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Labuhan, Sabtu (23/6).

 Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (22/6) siang, kedua tersangka mencuri sepeda motor Honda Supra milik Wikarto Petrus Gultom yang diparkir di depan rumahnya Perumahan Griya, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

 Pencurian itu dilaporkan korban ke Polsek Medan Labuhan, korban bersama polisi pada hari itu juga melakukan cek TKP. Dalam perjalanan, korban melihat sepeda motornya ditunggangi kedua tersangka.

 Kedua tersangka langsung dihentikan, namun, keduanya berusaha kabur. Akhirnya, korban bersama polisi berusaha mengejar, alhasil, kedua tersangka berhasil ditangkap dan diamuk massa.

 Polisi langsung mengamankan kedua curanmor dari amukan massa, dengan kondisi babak belur keduanya diboyong ‎ke Mapolsek Medan Labuhan.

 Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat polisi bersama korban melakukan cek TKP, keduanya saat ditangkap ingin kabur sehingga ditangkap massa.

 "Dari pengakuan kedua tersangka, hari itu juga mereka mau menjual sepeda motor itu ke Belawan, tapi keduanya belum berhasil menjual hasil curian sudah ketangkap," kata Bonar. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini