BELAWAN - Sedang asik menunggangi sepeda motor hasil
curian, FH (24) warga Jalan Tenggiri Raya, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan
Labuhan dan CS (22) warga Jalan Veteran, Pasar 8, Kecamatan Labuhandeli,
dipergoki korbannya.
Kedua pencuria
sepeda motor (Curanmor) berusaha kabur akhirnya ditangkap dan diamuk massa di
Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Akibat
perbuatannya, kedua tersangka yang babak belur dihajar massa dijebloskan ke sel
tahanan Polsek Medan Labuhan, Sabtu (23/6).
Peristiwa
pencurian itu terjadi pada Jumat (22/6) siang, kedua tersangka mencuri sepeda
motor Honda Supra milik Wikarto Petrus Gultom yang diparkir di depan rumahnya
Perumahan Griya, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
Pencurian itu
dilaporkan korban ke Polsek Medan Labuhan, korban bersama polisi pada hari itu
juga melakukan cek TKP. Dalam perjalanan, korban melihat sepeda motornya
ditunggangi kedua tersangka.
Kedua tersangka
langsung dihentikan, namun, keduanya berusaha kabur. Akhirnya, korban bersama
polisi berusaha mengejar, alhasil, kedua tersangka berhasil ditangkap dan
diamuk massa.
Polisi langsung
mengamankan kedua curanmor dari amukan massa, dengan kondisi babak belur
keduanya diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim
Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, kedua tersangka ditangkap
saat polisi bersama korban melakukan cek TKP, keduanya saat ditangkap ingin
kabur sehingga ditangkap massa.
"Dari
pengakuan kedua tersangka, hari itu juga mereka mau menjual sepeda motor itu ke
Belawan, tapi keduanya belum berhasil menjual hasil curian sudah
ketangkap," kata Bonar. (mu-1)