Tim Pegasus Satres Narkoba Polrestabes Ringkus Pengedar Sabu

Sebarkan:
MEDAN-Seorang pengedar sabu berinisial Mus (33) warga Desa Blanggandai, Kecamatan Jeumpa Dusun Keranji, Bireun, Aceh diringkus tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Satres Narkoba Polrestabes Medan. Juga disita barang bukti sabu seberat 1.699 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan, Senin (11/6) malam mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat Tim Pegasus Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwasannya ada seorang pria asal Aceh memiliki sabu dan nginap di satu rumah Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

Pada Minggu (3/6), AKP Zulkarnain Pane bersama anggota langsung melakukan penyelidikan.

Selama 5 hari melakukan pengintaian, petugas menerima informasi bahwa Mus merupakan orang suruhan bandar besar narkoba asal Aceh untuk menyimpan serta mengedarkan  ke Medan.

"Jumat (8/6) sore, Mus dibekuk dari rumah keluarganya di Jalan Sei Kapuas. Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kamar disita 2 bungkus palastik teh cina warna kuning berisi sabu seberat 1.699 gram, serta HP milik tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan," jelas Kasat Narkoba. (ma)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini