Terkait Pintu Depo Kontainer Ganggu Akses Tol, PT Jasa Marga Gugat PT MJB

Sebarkan:

Terkait pintu gerbang depo kontainer yang mengganggu perlintasan akses pintu Tol Belawan, PT Jasa Marga akan menggugat secara hukum PT Mitra Jaya Bahari (MJB).

Manager Lalu Lintas PT Jasa Marga, Irfansyah, Jumat (1/6/2018), mengatakan, sejak dibukanya pintu gerbang milik PT MJB tanpa izin, sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di pintu Tol Belawan.

Selain itu, perusahaan kontainer juga telah menguasai aset negara secara ilegal. Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pusat dan Kementrian PUPR untuk melakukan gugatan secara hukum.

"Proses gugatan sedang dilakukan, saat ini kita dalam proses penyediaan pengacara untuk melakukan proses hukum. Gugatan yang dilakukan akan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Belawan," jelas Irfansyah.
Humas PT MJB, Kayung yang dikonfirmasi adanya gugatan PT Jasa Marga kepada mereka tidak menghiraukan.

"Itu bukan urusan kami, yang jelas kami sudah ajukan permohonan jalur alternatif ke Walikota Medan," kata Kayung. 

Dijelaskannya, permohonan itu sudah mereka ajukan dan telah diteruskan ke Menteri PUPR ‎untuk segera direalisasikan jalan yang akan membantu untuk proses distribusi kontainer dari pelabuhan ke depo kontainer mereka.

"Nanti lahan yang milik kami, akan kami mundurkan untuk jalan, jadi kedepannya kami tidak mengganggu akses tol, jalan alternatif itu akan ditembuskan ke Kampung Kurnia sebagai akses kebakaran," jelasnya.

Disinggung permohonan itu apakah sudah diberitahukan kepada PT Jasa Marga, Kayung mengaku tidak, karena mereka sudah melaporkan masalah itu hingga ke pusat.

"Kami ini dirugikan, makanya kami cepat bermohon ke walikota, dampak dari ditutup dan tidak adanya akses distribusi barang, kami mengalami kerugian dan diberi sanksi denda dengan lambatnya distribusi barang bagi pelaku ekonomi," terang Kayung tak mau banyak komentar. 

Sementara itu, pantauan di lapangan pintu gerbang PT MJB tak memiliki izin tetap terbuka, sepanjang pinggiran pintu Tol Belawan terlihat antrian panjang truk kontainer yang akan masuk ke depo kontainer.

Dampak dari dibukanya pintu gerbang ilegal yang menyerobot aset negara yang sudah berlangsung selama 2 bulan mengganggu proses perlintasan kendaraan menggunanakan akses Tol Belawan. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini