Tak Terdaftar DPT, 90 Persen Penghuni Rutan Labuhandeli Tak mencoblos

Sebarkan:





MEDAN UTARA- Sebanyak 1119 penghuni atau warga binaan di Rutan Labuhandeli Klas II Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Deli ‎tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Akibatnya, sekitar 90 persen dari jumlah 1252 tahanan tidak menggunakan hak pilih.

 Berdasarkan data yang diperoleh di tempat pemungutan suara (TPS) khusus Rutan Labuhandeli, ada sebanyak 136 penghuni yang masuk DPT menggunakan hak pilih untuk mengikuti pesta demokrasi pemlihan cagubsu dan cawagubsu.

 Dari data itu, hanya sebanyak 67 orang yang ikut mencoblos pilihan mereka. Sedangkan, 69 penguni di Rutan Labuhandeli tidak ikut serta menggunakan hak pilih atau tidak mencoblos (golput).

 Kepala Rutan Labuhandeli Klas II, Nimrot Sihotang, Rabu (27/6), mengatakan, sebelum dilakukan proses ‎pendataan penghuni di Rutan Labuhandeli, pihaknya sudah mengajukan jumlah tahanan sebanyak 1252 ke KPU Provinsi.

 Berdasarkan data yang mereka sampaikan, pihak KPU mengeluarkan ‎daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 596 orang. Setelah direvisi, ternyata KPU menetapkan hanya sebanyak 136 orang yang masuk dalam DPT.

 "Jadi, hampir 90 persen warga binaan kita tidak ikut memilih, karena mereka tidak masuk dalam DPT, banyak juga warga binaan kita yang kecewa," sebut Nimrot.

 Dijelaskan orang nomor satu di Rutan Labuhandeli ini, pihaknya sebelumnya sudah sudah mengkonfirmasi banyaknya warga binaan tidak masuk dalam DPT, setelah dikirim data ke Didukcapil Kota Medan. Tapi, penghuni mereka rata - rata dari Deliserdang.

 Sehingga, mereka mencoba mengirim data ke Disdukcapil Deliserdang, namun hasilnya juga tidak mereka terima untuk diikutkan dalam DPT. Sehingga, data yang dikeluarkan KPU untuk DPT tidak sebanding dengan jumlah warga binaan di Rutan Labuhandeli.

 "Semua upaya sudah kita lakukan, tapi hasilnya hanya 136 orang yang masuk DPT, makanya banyak warga binaan kita tidak ikut mencoblos," sebut Nimrot.

 Dari hasil pemungutan suara, lanjut Nimrot, dari data DPT sebanyak 136 orang, sebanyak 67 orang yang menggunakan hak pilih, serangan 69 orang tidak mencoblos atau golput.

 "Untuk hasil suara, nomor urut 1 memperoleh 37 suara dan nomor urut 2 memperoleh 30 suara. Kita harapkan, kedepannya stakholder dapat mengevaluasi sistem pendataan. Agar warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya," terang Nimrot.

 Terpisah, untuk TPS khusus di Panti Jompo, Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan ada sebanyak 36 orang menggunakan hak pilih. Dari hasil pemungutan suara, nomor urut 1 tidak memperoleh suara dan nomor urut  2 memperoleh 35 suara, sedangkan 1 surat suara rusak atau tidak sah. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini