Spanduk Bertuliskan 'Mari Bersama Tamasya Almaidah' Muncul di Kota Medan

Sebarkan:



MEDAN -  Banyaknya dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sumatera Utara yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, menjadi hal yang menarik bagi warga masyarakat sumut.

Dimana pada hari itu, warga Sumut akan mengetahui siapa yang akan menjadi pemimpin di sumut yang akan membawa kemajuan atau kemunduran bagi pembangunan di provinsi Sumut untuk 5 Tahun ke depan.

Ajakan bagi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara terus bergulir, bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ikut menginformasikan masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di TPS pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.


Namun warga Kota Medan juga dibingungkan dengan adanya terlihat spanduk yang bertuliskan ajakan Mari Bersama 'Tamasya Almaidah' di spanduk yang ada bergambar Habieb Rizieq Syihab dan tulisan lainnya seperti seruan bagi pejuang Islam dari Kab/Kota di Sumatera Utara serta pejuang Islam di luar Sumatera (Yang daerahnya tidak melaksanakan pilkada) untuk masuk ke Sumatera Utara 27 Juni 2018.

Amatan wartawan, seperti terlihat di bawah jembatan fly over di simpang pos Jalan Jamin Ginting, ada juga tercantum logo GNPF Ulama dan nomor handphone serta nomor rekening yang diduga sebagai pengurus atau panitia untuk kegiatan dimaksud.

Selain itu ada juga tertulis KAWAL & PANTAU SUARA UMAT, bersama tim Tamasya Almaida 51 Sumatera Utara.

Meski belum jelas lokasi tempat kegiatan tersebut berlangsung, namun spanduk ini diduga sengaja dipasangkan agar warga Kota Medan mengetahui akan adanya rencana kegiatan ini.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut, Syafrida Rahmawati Rasahan saat dihubungi wartawan terkait spanduk tersebut mengatakan tidak mempersoalkannya, selama isi yang ada di spanduk tidak mengandung kampanye ataupun ajakan untuk memilih salah satu paslon Gubsu dan Wagubsu.

"Selama kegiatan itu tidak mengandung unsur politik dan tidak untuk berkampanye, saya rasa itu boleh-boleh saja. Siapapun boleh melakukan kegiatan seperti tabligh akbar selama itu tidak mengganggu pelaksanaan pemilihan," ujarnya.

Ditambah Syafrida lagi, Bawaslu tetap akan melakukan penindakan kepada pasangan Calon jika pada masa minggu tenang ada melakukan kampanye. Namun kalau tidak berhubungan dengan pelaksanaan pemilu, Bawaslu, kata dia tidak bisa mencampuri.

"Mungkin pelaksanaannya bisa ditanyakan langsung ke pihak kepolisian terkait izin keramaiannya bg, karena itu diluar tupoksi kami, intinya sejak tanggal 24 sampai 26 kita sudah intruksikan untuk tidak ada kegiatan kampanye," jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea saat dicoba dikonfirmasi terkait spanduk yang ada berlogo GNPF Ulama tersebut tidak mau memberikan keterangan resmi, karena menurutnya, itu bukan masuk ranah KPU.

KPU sebagai pelaksana teknis bertugas melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pemilu dan penyiapan alat-alat peraga.

"Kalau masalah kegiatan yang mungkin mengerahkan massa dalam jumlah besar merupakan ranahnya kepolisian terkait izin keramaiannya, kita hanya berharap pelaksanaan pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berjalan lancar dan aman," ucap Ketua KPU Sumut ini.

Sementara, Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP M Sembiring saat ditanyai tentang spanduk tersebut mengaku belum ada menerima surat permohonan untuk izin keramaian.

Warga masyarakat Medan yang mengetahui dan melihat spanduk inipun terkesan kurang mempedulikan dan menganggap isi pesan dari spanduk tersebut berupa iklan yang tujuannya agar pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumatera utara pada tanggal 27 Juni mendatang dapat berjalan aman dan lancar.

Berikut lokasi yang ada terdapat spanduk yakni Jalan SM.Raja dekat Makam Pahlawan, Bundaran Polonia depan Hotel Pardede, Simpang STM Tritura, Simpang Karya Jaya, Bawah Fly Over Jamin Ginting dan Simpang Karya Wisata.

Sementara, Afrian yang merupakan Sekretaris GNPF Ulama Sumut ketika dikonfirmasi mengakui bahwa kegiatan yang mereka lakukan adalah untuk mengawal pelaksanaan pemilu Sumut pada Rabu, Tanggal 27 Juni 2018, dimana masyarakat yang bergabung kepada mereka akan diutus ke TPS namun hanya memantau pelaksanaan pencoblosan selama di TPS di seluruh wilayah Sumatera Utara dan Medan.

"Ya, massa yang akan bergabung nanti akan kami sebar ke berbagai lokasi TPS di seluruh Sumatera Utara dan Kota Medan, tugasnya nanti hanya memantau pelaksanaan pencoblosan, tidak bertindak menjust, namun hanya merekam kejadian untuk dokumentasi," ujarnya. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini