MEDAN - Banyaknya
dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sumatera Utara yang akan berlangsung
pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, menjadi hal yang menarik bagi warga
masyarakat sumut.
Dimana pada hari itu, warga Sumut akan mengetahui siapa
yang akan menjadi pemimpin di sumut yang akan membawa kemajuan atau kemunduran
bagi pembangunan di provinsi Sumut untuk 5 Tahun ke depan.
Ajakan bagi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemilihan
Suara terus bergulir, bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ikut
menginformasikan masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di
TPS pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Namun warga Kota Medan juga dibingungkan dengan adanya
terlihat spanduk yang bertuliskan ajakan Mari Bersama 'Tamasya Almaidah' di
spanduk yang ada bergambar Habieb Rizieq Syihab dan tulisan lainnya seperti
seruan bagi pejuang Islam dari Kab/Kota di Sumatera Utara serta pejuang Islam
di luar Sumatera (Yang daerahnya tidak melaksanakan pilkada) untuk masuk ke
Sumatera Utara 27 Juni 2018.
Amatan wartawan, seperti terlihat di bawah jembatan fly
over di simpang pos Jalan Jamin Ginting, ada juga tercantum logo GNPF Ulama dan
nomor handphone serta nomor rekening yang diduga sebagai pengurus atau panitia
untuk kegiatan dimaksud.
Selain itu ada juga tertulis KAWAL & PANTAU SUARA
UMAT, bersama tim Tamasya Almaida 51 Sumatera Utara.
Meski belum jelas lokasi tempat kegiatan tersebut
berlangsung, namun spanduk ini diduga sengaja dipasangkan agar warga Kota Medan
mengetahui akan adanya rencana kegiatan ini.
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut,
Syafrida Rahmawati Rasahan saat dihubungi wartawan terkait spanduk tersebut
mengatakan tidak mempersoalkannya, selama isi yang ada di spanduk tidak
mengandung kampanye ataupun ajakan untuk memilih salah satu paslon Gubsu dan
Wagubsu.
"Selama kegiatan itu tidak mengandung unsur politik
dan tidak untuk berkampanye, saya rasa itu boleh-boleh saja. Siapapun boleh
melakukan kegiatan seperti tabligh akbar selama itu tidak mengganggu
pelaksanaan pemilihan," ujarnya.
Ditambah Syafrida lagi, Bawaslu tetap akan melakukan
penindakan kepada pasangan Calon jika pada masa minggu tenang ada melakukan
kampanye. Namun kalau tidak berhubungan dengan pelaksanaan pemilu, Bawaslu,
kata dia tidak bisa mencampuri.
"Mungkin pelaksanaannya bisa ditanyakan langsung ke
pihak kepolisian terkait izin keramaiannya bg, karena itu diluar tupoksi kami,
intinya sejak tanggal 24 sampai 26 kita sudah intruksikan untuk tidak ada
kegiatan kampanye," jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia
Banurea saat dicoba dikonfirmasi terkait spanduk yang ada berlogo GNPF Ulama
tersebut tidak mau memberikan keterangan resmi, karena menurutnya, itu bukan
masuk ranah KPU.
KPU sebagai pelaksana teknis bertugas melakukan
sosialisasi terkait pelaksanaan pemilu dan penyiapan alat-alat peraga.
"Kalau masalah kegiatan yang mungkin mengerahkan
massa dalam jumlah besar merupakan ranahnya kepolisian terkait izin keramaiannya,
kita hanya berharap pelaksanaan pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur dapat berjalan lancar dan aman," ucap Ketua KPU Sumut ini.
Sementara, Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP M Sembiring
saat ditanyai tentang spanduk tersebut mengaku belum ada menerima surat
permohonan untuk izin keramaian.
Warga masyarakat Medan yang mengetahui dan melihat
spanduk inipun terkesan kurang mempedulikan dan menganggap isi pesan dari
spanduk tersebut berupa iklan yang tujuannya agar pelaksanaan pemilihan
gubernur dan wakil gubernur sumatera utara pada tanggal 27 Juni mendatang dapat
berjalan aman dan lancar.
Berikut lokasi yang ada terdapat spanduk yakni Jalan
SM.Raja dekat Makam Pahlawan, Bundaran Polonia depan Hotel Pardede, Simpang STM
Tritura, Simpang Karya Jaya, Bawah Fly Over Jamin Ginting dan Simpang Karya
Wisata.
Sementara, Afrian yang merupakan Sekretaris GNPF Ulama
Sumut ketika dikonfirmasi mengakui bahwa kegiatan yang mereka lakukan adalah
untuk mengawal pelaksanaan pemilu Sumut pada Rabu, Tanggal 27 Juni 2018, dimana
masyarakat yang bergabung kepada mereka akan diutus ke TPS namun hanya memantau
pelaksanaan pencoblosan selama di TPS di seluruh wilayah Sumatera Utara dan
Medan.
"Ya, massa yang akan bergabung nanti akan kami sebar
ke berbagai lokasi TPS di seluruh Sumatera Utara dan Kota Medan, tugasnya nanti
hanya memantau pelaksanaan pencoblosan, tidak bertindak menjust, namun hanya
merekam kejadian untuk dokumentasi," ujarnya. (mu-1)