Polsek Sirombu Tindaklanjuti Postingan Masyarakat di Medsos

Sebarkan:

Polsek Sirombu menindaklanjuti postingan warga Oloheta Hia dimana dia menyampaikan bahwa seseorang warga yang membunyikan musik dengan alat musik keyboard sampai larut malam.

Atas informasi tersebut, Ps. Kanit Binmas Bripka Prengky B. Nababan bersama Briptu Mhd. Ayuf menyambangi Desa Tetehosi dan betemu dengan Kepala Desa Amonia Hia Als Ama Evan dan Kadus I Ta'adro Daeli als Ama Piter bertujuan untuk koordinasi mengenai status facebook yang dibuat oleh Oloheta Hia.

Dari hasil koordinasi tersebut, didapatkan informasi bahwa pemilik keyboard tersebut adalah HSH, warga Desa Ombòlata yang merupakan Desa tetangga Tetehòsi.

Selanjutnya Ps. Kanit Binmas Bripka Prengky B. Nababan dan Briptu Mhf. Ayuf bersama Kades Tetehòsi menyambangi Kades Ombolata Martinus Hia als Ama Desta untuk koordinasi tentang keyboard milik HSH.

Kemudian, bersama Kades Ombòlata menyambangi rumah HSH. Pada kesempatan tersebut, Ps. Kanit Binmas menyampaikan maksud dan tujuan menyambangi HSH.

Bripka Prengky Nababan menyampaikan himbauan agar dalam hidup bertetangga harus saling menghargai, karena kondisi masing-masing keluarga tentu tidak sama, sehingga bisa saja hal sepele mengakibatkan terjadinya permasalahan yang bisa berakibat terjadinya gangguan Kamtibmas. Himbauan tersebut ditanggapi positif oleh HSH.

Polsek Sirombu tetap mengapresiasi setiap keluhan warga baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Namun disarankan setiap keluhan maupun informasi tentang situasi Kamtibmas lebih baik disampaikan secara langsung melalui Whatsapp Humas Polsek Sirombu 085277412732 Aiptu O. Daeli, dan tidak perlu menyampaikan melalui media sosial, karena jika melalui media Sosial tentu akan beragam tanggapan masyarakat dan bisa saja malah memperkeruh suasana.(Emanuel Hia)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini