Polsek Binjai Timur Minta Pemilik Usaha Lapo Cinta Urus Izin Usaha

Sebarkan:

Polsek Binjai Timur bersama Camat dan Lurah meminta pemilik Lapo Cinta yang berada di Jalan Danau Batur, Gang Bersama, Lingkungan X, Kecamatan Binjai Timur, untuk membuat surat pernyataan agar tidak membuka kembali usaha sebelum memiliki Izin Usaha, Selasa (13/6/2018) malam.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi gerakan massa dari ormas islam dan masyarakat yang akan melakukan pembongkaran Lapo Cinta yang menurut mereka telah meresahkan dan buka di bulan ramadhan.

Dalam pembuatan penyataan tertulis yang ditanda tangani pemilik usaha Horas Silaban (65) diwakili anaknya Diman Silaban disaksikan oleh Lurah Sumber Mulyo Rejo Ariandi Ayun, Camat Binjai Timur Hardiansyah Pohan, Kapolsek Binjai Timur AKP Pahala Manurung, Kanit Pidum Polres Binjai Ipda Hot Diatur Purba

Sebelumnya, Kapolsek Binjai Timur AKP Pahala Manurung meminta pemilik Lapo untuk membuang minuman tuak yang berada didalam rumah pemilik Lapo sebanyak dua ember besar.

Selain itu pantauan wartawan dilokasi sebanyak enam unit loudspeaker juga diangkut dan dibawa kekantor Dinas oleh Satpol PP Kota Binjai untuk sebagai barang bukti.

Kapolsek Binjai Timur AKP Pahala Manurung mengatakan kepada pemilik Lapo tujuan pembuatan surat pernyataan untuk menyelamatkan pemili Lapo.

"Tujuan kami hanya satu melindungi kalian menyelamatkan kalian, kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya.

Pahala juga mengatakan kepada pemilik Lapo untuk mengurus izin usahanya karena menurutnya Lapo ini bentuknya sudah menyerupai Cafe.

"Bapak tidak bisa membuka kalau izin usaha belum keluar, Bapak harus tutup dulu sebelum ada izinnya kalau mau usah sesuai dengan aturan buat surat izin usahanya. Kalau ini masih buka besok kami datang kami Polisi Line ini," tegasnya.

Pemilik usaha Horas Silaban (65) ketika diwawancarai wartawan mengatakan kalau Lapo Cinta memiliki empat orang orang karyawan wanita.

"Kami memang salah tapi inilah cuma tempat kami mencari nafkah," katanya.

Sementara itu, Lurah Lurah Sumber Mulyo Rejo Ariandi Ayun, mengatakan sebelumnya juga sudah menegur pemilik Lapo untuk tutup selama bulan Ramadhan.

"Sudah berulang kali saya ingatkan sama bapak untuk tidak membuka Lapo ini, cuma bapak tidak pernah mendengarnya sepele saja macamnya," katanya.

Usai membuat pernyataan, Kapolsek juga membawa pernyataan dan pemilik lapo untuk memperlihatkan pernyataan tersebut kepada ketua FPI dan FUI Kota Binjai. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini