Polres Tapsel Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Desa Sitopayan Paluta

Sebarkan:

Menanggapi banyaknya isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Padang Lawas utara (Paluta) terkait kasus dugaan pembunuhan S Boru Harahap, warga Desa Gunung Tua Tong, Kecamatan Padang Bolak di desa Sitopayan Portibi, pasca identifikasi dan penyelidikan kasus oleh pihak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Polsek Padang Bolak pada bulan Mei lalu, pihak kepolisian memberikan keterangan.

Kapolres Tapsel AKBP M.Iqbal S.Ik melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Maju Harahap,SH saat menggelar jumpa pers, Sabtu (2/6/2018) menyampaikan, berdasarkan alat bukti dan petunjuk pada saat olah TKP, alat bukti dan keterangan ahli, S Br harahap adalah benar korban pembunuhan.

"Polres Tapsel dan Polsek Padang Bolak sudah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan penyergapan," jelas Maju Harahap. 

Kapolsek Padang Bolak AKP Maju Harahap, juga menyampaikan pelakunya adalah orang dekat korban.

"Pelakunya adalah orang dekat korban inisial SS, kita sedang memburunya dan keberadaan pelakunya juga sudah dapat kita deteksi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita segera meringkus pelakunya," ungkapnya.

Saat ditanyai motif pembunuhan tersebut, AKP Maju Harahap mengatakan dugaan mengarah pada adanya perselisihan antara korban dan pelaku yang memiliki hubungan asmara.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak keluarga korban, Baginda Harahap, warga Desa Gunung Tua Tonga berharap dan mendukung sepenuhnya upaya Polres Tapsel untuk segera menangkap pelaku pembunuh sepupunya serta berharap nantinya menghukum pelaku seberat beratnya.

"Mudah-mudahan Polres Tapsel bisa menangkap pelaku pembunuh adik saya dan kami pihak keluarga berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelakunya," pinta Baginda. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini