“Politik Luar Negeri Indonesia, Keanggotaan DK PBB, dan Kepemimpinan Jokowi”

Sebarkan:


Oleh : Firman Jaya Daeli (Mantan Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI)


Masyarakat dan bangsa Indonesia kembali lagi mencatat sejarah menggembirakan dalam pergaulan internasional dan persahabatan global. Indonesia terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB).

Keterpilihan ini sungguh merupakan kebanggaan umum dan menjadi kegembiraan serius bersama masyarakat dan bangsa Indonesia.

Kebanggaan dan kegembiraan ini tidak sekadar proklamasi pengakuan internasional terhadap kemampuan Indonesia untuk menjaga dan mengawal persekutuan kerjasama dunia. Juga merupakan sikap simpati dan pernyataan konkrit bangsa-bangsa, yang secara simbolik melambangkan pengharapan dunia terhadap Indonesia untuk membangun dunia agar semakin meningkatkan keadilan global, keamanan dunia, stabiltas umum, dan perdamaian abadi.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki ideologi Pancasila sebagai dasar dan falsafah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pancasila juga merupakan panduan bermakna dan sinar terang penuntun bagi Indonesia dalam rangka menyelenggarakan pergaulan internasional dan kerjasama regional maupun global.

Ajaran dan amanah Sila-Sila Pancasila secara utuh dan menyeluruh menjadi modal dasar dan potensi kuat yang membangkitkan dan menggerakan Indonesia dalam melahirkan dan melaksanakan Politik Luar Negeri Dan Kebijakan Strategis Internasional.

Politik Pancasila mengilhami dan menyemangati Indonesia untuk selalu dan harus senantiasa membangun relasi efektif dan kerjasama strategis yang menyuburkan peradaban bangsa-bangsa dalam dunia yang mesti saling bersahabat dan bersaudara.

Persaingan regional dan global harus dikendalikan dan diletakkan secara etik moral agar tetap dalam suasana persahabatan dan persaudaraan bahkan diperuntukkan bagi bertahannya dan bertumbuhnya keadaban dunia. Pancasila mengandung fungsi strategis dan peran vital untuk menjadi panduan dan penuntun penyelenggaraan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Masyarakat dan bangsa Indonesia juga mendasari dan melandasi diri pada konstitusi UUD 1945. Kehendak dan ketentuan pokok serta amanah khusus UUD 1945 memastikan bahwa Indonesia berada dan berposisi pada jalan ideologi yang mempertahankan dan menjalankan ketertiban umum dan perdamaian abadi dalam tata pergaulan dan kerjasama internasional.

Indonesia secara konstitusional mengingatkan dan membangkitkan Indonesia untuk selalu dan terus menerus memelihara doktrin Indonesia Raya yang harus menyelenggarakan politik dan kebijakan keadilan, keamanan, stabilitas, dan perdamaian.

Kredo masyarakat dan bangsa Indonesia secara konstitusional dan kesejarahan memiliki tugas utama dan tanggungjawab penuh untuk menghormati kedaulatan bangsa ; meningkatkan hubungan dan kerjasama antar bangsa - negara dengan prinsip saling menghargai dan membantu ; menyelenggarakan agenda dan kebijakan maksimum dari masing-masing negara, kawasan regional, dan dunia global menuju dan memenuhi keadilan dan kemakmuran masyarakat manapun, kemanusiaan dan kesejahteraan umum dunia, stabiltas dan keamanan hakiki dan efektif, perdamaian dan peradaban sejati.

Indonesia Raya mempunyai sejarah panjang dan monumental dalam mengambil inisiatif penuh dan memaksimalkan perannya di berbagai kawasan dan di belahan dunia.

Sejarah ini melahirkan dan menumbuhkan perjuangan kolektif dan massif dari masyarakat - bangsa dan negara-negara kawasan untuk merebut kemerdekaan dan membebaskan diri dari kolonialisme, imperialisme, penindasan, penderitaan, dan kemiskinan.

Indonesia melahirkan gagasan dan menularkan ide pemerdekaan dan pembebasan kolektif melalui kerjasama antar masyarakat - bangsa dan negara-negara kawasan di Asia Afrika melalui dan dalam bentuk Konferensi Asia Afrika (KAA).

Proklamator RI dan Presiden Pertama RI Bung Karno menjadi penggagas strategis, penggerak penting, dan pemimpin utama bersama sejumlah pemimpin lain dari beberapa negara sahabat di Asia Afrika dalam menggulirkan sejumlah pertemuan dan kerjasama pra dan pasca KAA, dan berlangsungnya KAA tahun 1955 di Bandung. Kesejarahan ini menjadi pemakna dan penguat geneologis politik luar negeri Indonesia Raya yang memang sejak semula dan dari awal mengandung benih-benih untuk memperjuangkan dan menggelorakan api semangat keadilan, kemakmuran, stabilitas, keamanan, ketertiban, dan perdamaian.

Pemerintah Nasional NKRI di bawah kepemimpinan Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, secara serius dan konsisten menjabarkan dan menjalankan Visi, Misi, Dan Program Nawacita.

Kandungan program nawacita tegak lurus dengan ajaran dan falsafah Sila-Sila Pancasila ; dengan kehendak dan amanah UUD 1945 ; dengan materi pernyataan Proklamasi Kemerdekaan RI ; dengan ide gagasan dan api semangat KAA ; dengan pemikiran dan perencanaan Bung Karno, dalam hal antara lain : issue regional dan internasional serta politik luar negeri.

Intinya adalah selalu dan seterusnya tegak lurus pada garis ideologis dan kebijakan politis NKRI yang setia dan taat menggerakkan dan menggelorakan keadilan, stabilitas, keamanan, dan perdamaian.

Kepemimpinan Presiden Jokowi selama ini dan tentu selanjutnya terus menyinari, menerangi, dan mewarnai peta jalur dan arah jalan menuju dan mengukuhkan keadilan, kemakmuran, stabilitas, keamanan, ketertiban, dan perdamaian yang hakiki, sejati, dan kondusif.

Ada sejumlah agenda dan tahapan misi keadaban universal Indonesia untuk berinisitif dan berperan membangun dan merawat keadilan, kemakmuran, stabilitas, keamanan, ketertiban, dan perdamaian.
Menjadi Anggota DK PBB merupakan salah satu di antaranya.

Dengan demikian, keterpilihan NKRI menjadi Anggota DK PBB harus sungguh-sungguh diletakkan dalam konteks ini sehingga segera dimaknai dan dimanfaatkan betul.

Pemaknaan dan pemanfaatan posisi ini semata-mata demi kepentingan dan kebaikan umat manusia dan keutuhan ciptaan (lingkungan hidup) serta kedamaian abadi dunia semesta.

Misi sakral ini tidak lagi dan bukan sama sekali kepentingan negara tertentu dan pemerintahan tertentu, melainkan sudah sampai pada taraf melebihi dan melampauhi itu. Misi ini telah memasuki misi sakral yang berintikan pada kepentingan semesta masa kini dan masa depan bersama seluruh dunia.

Keterpilihan Indonesia menunjukkan dan semakin memastikan prestasi gemilang Pemerintah Nasional di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam hal politik strategis luar negeri dan kebijakan diplomasi internasional Indonesia.

Keberhasilan dan ketangguhan ini juga merupakan keberhasilan dan ketangguhan kita bersama sebagai masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

Prestasi gemilang ini menjadi catatan deretan lanjutan dari sejumlah prestasi Presiden Jokowi sebelum ini dan selama ini, khususnya dalam hal politik luar negeri.

Ada berbagai ide gagasan cemerlang, inisiatif awal, peran menentukan, keterlibatan penting dari Presiden Jokowi dalam pergaulan, persahabatan, dan kerjasama regional kawasan, dunia internasional, dan issue bersama.

Presiden Jokowi beserta jajaran kenegaraan dan pemerintahan Indonesia senantiasa dan selalu mewacanakan dan memperjuangkan issue-issue dan agenda menentang dan melawan kolonialisme, imperialisme, ketidakadilan struktural, ketimpangan global ; menyuarakan dan memperjuangkan kemerdekaan penuh, kedaulatan bangsa, dan keseimbangan regional kawasan ; memperjuangkan dan menegakkan keadilan, stabilitas, keamanan, perdamaian.

Agenda utama dan aksi nyata Indonesia diwujudkan dan dilalui dengan berbagai pola dan format relasi, pertemuan, lobi, dan kerjasama strategis, teknis, dan efektif di beberapa bidang.

Penyelenggaraan program Nawacita dan penjabaran politik luar negeri dan hubungan internasional Pemerintah Jokowi - JK secara konseptual dan operasional telah dan akan diterjemahkan dan dilaksanakan jajaran kementerian luar negeri.

Kepemimpinan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memiliki kemauan kuat dan keras serta mempunyai kemampuan profesional dan tangguh dalam memimpin jajaran kementerian luar negeri ; dalam menumbuhkan relasi dan koordinasi dengan elemen terkait dalam negeri ; dalam membangun kerjasama dan persahabatan Indonesia dengan negara-negara lain secara bilateral dan multilateral, dengan organ-organ regional dan internasional.

Menlu Retno Marsudi memiliki personalitas yang kredibel, berkarakter, dan performance ; integritas yang kuat dan konsisten ; kualitas yang lebih dari memadai ; kapasitas yang profesional dan mondial ; intelektualitas yang relevan dan dibutuhkan ; moralitas yang terjaga dan akuntabel ; juga mempunyai pengalaman, rekam jejak, dan kematangan yang utuh dan firm.

Perihal ini menjadi potensi kekuatan yang berfungsi mewadahi, mengartikulasi, dan membumikan politik luar negeri bebas aktif dan program nawacita Jokowi - JK dalam politik regional kawasan dan internasional global.

Momentum menjadi Anggota DK PBB merupakan ruang lebar, peluang banyak, dan kesempatan luas bagi masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mengkapitalisasi posisi dan peran.

Inilah waktu emas bagi Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini