Deliserdang - Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Wilayah
II Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara Jon H Sagala meninggal
dunia di RS Grandmedistra Lubuk Pakam pada Senin (11/6).
Informasi diperoleh, sebelumnya Jon H Sagala memenuhi
panggilan Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Deliserdang untuk menjalani
pemeriksaan terkait diamankannya dua anggotanya karena melakukan pungutan liar
(pungli) dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres
Deliserdang beberapa hari yang lalu.
Namun belum sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik
Uint III Tipikor Sat Reskrim Polres Deliserdang, Jon H Sagala yang merupakan
mantan pejabat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Deliserdang bidang
pengawasan dan pengedalian mendadak mengalami sesak nafas dan langsung
dilarikan ke Klinik Kesehatan Polres Deliserdang. Namun karena kondisinya terus
memburuk, Jon H Sagala dilarikan ke RS Grandmed Lubuk Pakam.
Meski pun sempat mendapatkan pertolongan dari tim medis
di RS Grandmed lubuk Pakam, namun kondisi Jon H Sagala terus melemah. Jon H
Sagala pun akhirnya menghembuskan nasfas terakhir di RS Grandmed Lubuk Pakam.
Selanjutnya jenasah Jon H Sagala dibawa ke rumah duka untuk di Medan untuk
disemayamkan. Informasi lain diperoleh, selain mengamankan dua anggota Jon H
Sagala, Polres Deliserdang juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai
sekira Rp 6 juta.
Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan kepada wartawan membenarkan kematian Jon H Sagala
karena adanya penyakit jantung yang dideritanya “Belum sempat diperiksa
penyidik terkait dugaan pungli anggotanya," tegas Eddy Suryantha Tarigan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dinas
Perhubungan Kabupaten Deliserdang MP Sagala yang juga adik Jon H Sagala
menerangkan jika dirinya sudah mendapat kabar dari pihak keluarga terkait
kematian abangnya di RS Grandmed Lubuk Pakam.
Namun dirinya belum mengetahui secara pasti apa penyebab
kematiannya. “Memang dia sempat menelepon aku kalau mau diperiksa di Polres
Deliserdang. Tapi ku tegarkan dia supaya menghadiri pemeriksaan ulah anggotanya
itu,' pungkas MP Sagala. (manahan)