Pengedar Sabu Lebaran di Penjara

Sebarkan:



Pengedar Sabu Lebaran di Penjara


Khairul alias Ogel (34) warga Lingk V, Tanah Lapang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kec Dolok Masihul, Sergai berhasil diciduk Polisi di rumahnya, Senin ( 4/6) sekira pukul 16:00 WIB.

Ogel dilaporkan warga ke Polsek Dolok Masihul yang kerap mengedarkan sabu di rumahnya  hingga akhirnya berhasil ditangkap  setelah melayani polisi yang menyeru sebagai pembeli.

Informasinya, Ogel yang sudah lama masuk sebagai target operasi oleh Polsek Dolok Masihul dikabarkan sudah tobat ngedarkan sabu, hingga akhirnya Polisi yang mendapat laporan bahwa Ogel kembali menggeluti bisnis haram itu membuat petugas menyaru sebagai pembeli dan mendatangi ke rumah Ogel.

Setiba di rumah Ogel yang berada di dapur rumah itu langsung melayani petugas yang memesan satu paket sabu seharga Rp 150 ribu, begitu sabu di serahkan Ogel langsung di ringkus tak hanya itu polisi juga menemukan  4 paket sabu yang disimpan dari saku celananya, Ogel pun digiring ke Mapolsek Dolok Masihul.

Kepada Petugas Ogel mengaku sudah lama berhenti menjual sabu, namun pekerjaan tidak jelas membuat bapak dua anak ini kembali menggeluti bisnis haramnya.

“Sudah setahun berhenti tapi karena tidak ada kerjaan lain aku terpaksa menjual sabu lagi aku dapat sabunya dari kawan warga Kota Dolok,” kata Ogel.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP. Cahyandi mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kini masih dalam pemeriksaan.

 “Kasusnya masih kita kembangkan tersangka kita limpahkan ke satuan narkoba Polres Sergai guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.(YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini