Pengedar Sabu Ini Diamankan Polres Simalungun

Sebarkan:

Seorang pria dewasa berinisial H (38) alias Hen tak berkutik saat diamankan petugas Satres Narkoba Polres Simalungun di Jalan SM Raja Perdagangan Kota, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (1/6/2018) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

Kasat Narkoba Simalungun, AKP Juriadi Sembiring kepada wartawan membenarkan penangkapan tersangka berikut barang buktinya.

Penangkapan tersangka, kata Juriadi, berawal pihaknya menerima informasi terkait adanya seseorang pria dewasa diduga sering mengedarkan Narkotika di lokasi tersebut pada Kamis (31/5/2018) malam sekira pukul 23.00 Wib.

Untuk menyelidikinya, petugas langsung ke lokasi dan sekira pukul 00.30 Wib, petugas melihat seseorang yang sangat mencurigakan.

"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan dari tangan kanan satu bungkus plastik klip sedang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu. Kepada petugas Hen mengaku barang itu miliknya. Dan diperolehnya dari Tatang yang tinggal di Indrapura," ungkap Juriadi.

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran (pengembangan) namun tidak menemukannya di lokasi. Akhirnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut. (JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini