Pema IAIN Langsa Serukan Penegakan Syariat Islam

Sebarkan:
Muhammad Jailany


Pemerintahan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menyerukan semua pihak untuk mendukung penerapan syariat Islam di Kota Langsa.

"Kita tentu mendukung ditegakkannya Syariat Islam yang semakin baik di kota ini. Karenanya mari bersatu lakukan amar ma'ruf nahi mungkar," ujar Presiden Mahasiswa IAIN Langsa, Muhammad Jailany kepada wartawan di Langsa, Senin (25/6/2018).

Sebagai generasi muda, Jailany mengaku sangat mendukung upaya penguatan pelaksanaan syariat Islam di Kota Langsa. Apalagi, selama ini sudah sangat baik dan perlu untuk terus ditingkatkan.

Akan tetapi, ia merasa heran dengan adanya polemik terkait upaya pemberantasan judi online yang terus disuarakan akhir-akhir ini.

Disebutkan, saat ini isu judi online menjadi perbincangan hangat dan menjadi polemik di tengah masyarakat. Padahal, keberadaan judi dengan menggunakan aplikasi internet itu memang nyata adanya sebagaiaman razia yang dilakukan petugas WH dan Polres Langsa.

Lantas, mengapa ada pihak tertentu yang berkomentar bahwa judi ini sebagai ajang politisasi dan dianggap sebagai upaya pengalihan isu terkait dugaan korupsi dana beasiswa Aceh.

"Mari kita fokus mendukung kinerja Dinas Syariat Islam dalam memberantas praktik maksiat, termasuk judi online. Bukan malah berargumen sinis atau menduga ada kepentingan tertentu," sebut Jailany.

Dia berharap semua pihak bisa bersatu padu turut memberantas praktik judi online di Kota Langsa. Apa lagi, pihak Wilayatul Hibah bersama Polres Langsa sudah melakukan razia dan mengamankan dua orang terduga pelaku judi online di warung internet.

"Diringkusnya dua orang itu jadi bukti bahwa praktik judi online ada dan nyata. Selama ini banyak warnet tutup akibat adanya permintaan berantas judi online," terangnya.

Pihaknya, kata Jailany, sangat merespon  judi online dengan menggelar focus group discussion (FGD), guna menyatukan komitmen semua pihak memberantas praktik judi dimaksud.

"Dalam diskusi itu jelas para narasumber mengungkap adanya judi online dan bersepakat memberantas praktik judi dimaksud," katanya.

Karenanya, ia menyarankan agar permintaan pemberantasan judi online yang disuarakan Anggota DPRA Asrizal H Asnawi tidak digiring ke ranah politik atau dipolitisir, sehingga mengaburkan niat baik menegakkan syariat Islam di Kota Langsa.

Selain itu, jangan benturkan Bapak Walikota Langsa dengan upaya pemberantasan judi online itu. Bila terus dibenturkan, maka yang mengambil keuntungan adalah bandar judi tersebut.

"Kita harap jangan dikaburkan niat menegakkan ammar ma'ruf nahi mungkar ini dengan alasan pengalihan isu beasiswa Aceh," ucapnya.

Dikatakannya, terkait persoalan bantuan beasiswa menjadi ranah aparat penegak hukum dan kita mendorong penyelesaian kasus itu hingga tuntas.

"Kami mendorong pengungkapan penyelesaian kasus beasiswa Aceh. Terlebih kita memiliki data siapa mahasiswa yang beasiswanya dibegal tersebut," tegasnya.(Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini