Pasca Libur Lebaran, Masyarakat Paluta Urus Dokumen Penduduk Meningkat

Sebarkan:
Hari pertama masuk kerja, pengurusan dokumen kependudukan di kantor Disduk Capil Paluta meningkat tajam.




PALUTA-Pasca cuti bersama lebaran 1439 Hijriyah, pengurusan dokumen kependudukan (dokduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) langsung membludak, Jumat (21/6).

Pantauan, sejak pagi sekitar pukul 08.30 sudah tampak antrian masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Paluta.

Kepala Disdukcapil Paluta, Susanna Hanum Daulay mengatakan, antusiasme masyarakat dalam mengurus dokduk meningkat tajam. Hal ini kemungkinan besar dikarenakan banyaknya masyarakat yang membutuhkan dokduk untuk urusan keperluan administrasi.

Dijelaskannya, masyarakat yang mengurus dokduk tersebut didominasi oleh masyarakat atau remaja pemula yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang baru maupun perubahan status KTP serta Kartu Keluarga yang baru bagi para pengantin baru yang melangsungkan pernikahan pasca lebaran.

“Antusiasme masyarakat mengurus dokduk meningkat. Sebagian besar adalah remaja yang mengurus KTP baru dan pengantin baru yang mengurus kartu keluarga baru dan perubahan status di KTP masing-masing," ujarnya.

Selain itu, pentingnya dokduk untuk melengkapi administrasi dalam berbagai hal ditambah gencarnya sosialisasi kepengurusan dokduk di seluruh wilayah Paluta yang dilakukan oleh pihaknya juga menjadi salah satu pemicu naiknya tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Paluta dalam mengurus dokduk.

Masih menurut Susanna, pihaknya menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat Paluta untuk mengurus dokduk demi ketertiban administrasi kependudukan di daerah Paluta serta berharap agar masyarakat yang belum mengurus dokduk agar segera mengurusnya secepat mungkin ke kantor Disdukcapil tanpa dikenakan biaya sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta pelayanan kepengurusan dokduk dengan sistem jemput bola atau mengadakan pelayanan ke berbagai daerah di wilayah Kabupaten Paluta demi pencapaian administrasi kependudukan yang baik dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Paluta.

Eflin Lubis (22) yang ikut antrean mengurus dokduk di Kantor Disdukcapil Paluta menuturkan, dirinya mengurus E KTP sebab ingin ikut memilih pada Pilkada Serentak tahun 2018. Kemudian ia juga ingin merantau dan kerja ke Jakarta. "Habis pilkada nanti, saya mau berangkat kerja ke Jakarta, makanya saya mengurus e KTP," ujarnya. (GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini