Masa Tenang, Panwaslih dan KPU Deliserdang Tertibkan APK

Sebarkan:
Masa Tenang, Panwaslih dan KPU Deliserdang Tertibkan APK



DELISERDANG - Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 baik pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang.

Ketua Panwaslih Deliserdang Asman Siagian pada Minggu (24/6) menerangkan masa tenang sejak Minggu (24/6) pukul 00.00 Wib hingga Selasa (26/6). Menurut Asman Siagian, penertiban APK sudah dilakukan sejak tadi malam pukul 00.00 Wib.

“Penertiban APK dilakukan bersama KPU Deliserdang, Sat Pol PP Deliserdang, Dinas Perhubungan (Dishub) Deliserdang serta TNI/Polri. APK yang ditertibkan dibawa ke kantor Panwaslih Deliserdang dan kantor Kecamatan setempat," kata Asman Siagian.

Menurut Asman Siagian, pihaknya melakukan penertiban APK di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) berbatasan dengan Medan dan Serdang Bedagai. Sementara untuk tingkat Kecamatan, penertiban APK dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pemerintah Kecamatan serta TNI/Polri. “Hari ini juga kita masih melakukan penyisiran APK. Untuk media sosial (medsos) kita juga melakukan pengawasan," terang Asman Siagian.

Dirinya juga menghimbau masyarakat agar melaporkan jika ada APK yang belum ditertibkan. “Jika masih ada APK yang belum ditertibkan atau pun masih ada kampanye yang dilakukan tim sukses silahkan laporkan ke Panwaslih atau Panwascam," tegas Asman Siagian.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deliserdang Boby Indra Prayoga menegaskan jika pihaknya sudah menyurati PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK. “Tadi malam kita juga ikut menertibkan APK mulai pukul 00.01 Wib hingga pukul 04.00 Wib. PPK dan PPS sudah kita surati untuk menertibkan APK," tegas Boby.

Dirinya juga menjelaskan pihaknya sudah menyurati partai politik (Parpol) pendukung baik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang agar menertibkan APK.

“Seminggu yang lalu kita sudah menyurati parpol pendukung paslon baik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang agar menertibkan APK tapi tidak ada respon sehingga kita tertibkan," jelas Boby.(manahan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini