Masa Tenang, Panwaslih dan KPU Deliserdang Tertibkan APK |
DELISERDANG - Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih)
Kabupaten Deliserdang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang
menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Serentak Tahun 2018 baik pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur
Sumatera Utara serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang.
Ketua Panwaslih Deliserdang Asman Siagian pada Minggu
(24/6) menerangkan masa tenang sejak Minggu (24/6) pukul 00.00 Wib hingga
Selasa (26/6). Menurut Asman Siagian, penertiban APK sudah dilakukan sejak tadi
malam pukul 00.00 Wib.
“Penertiban APK dilakukan bersama KPU Deliserdang, Sat
Pol PP Deliserdang, Dinas Perhubungan (Dishub) Deliserdang serta TNI/Polri. APK
yang ditertibkan dibawa ke kantor Panwaslih Deliserdang dan kantor Kecamatan
setempat," kata Asman Siagian.
Menurut Asman Siagian, pihaknya melakukan penertiban APK
di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) berbatasan dengan Medan dan
Serdang Bedagai. Sementara untuk tingkat Kecamatan, penertiban APK dilakukan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam),
Pemerintah Kecamatan serta TNI/Polri. “Hari ini juga kita masih melakukan
penyisiran APK. Untuk media sosial (medsos) kita juga melakukan
pengawasan," terang Asman Siagian.
Dirinya juga menghimbau masyarakat agar melaporkan jika
ada APK yang belum ditertibkan. “Jika masih ada APK yang belum ditertibkan atau
pun masih ada kampanye yang dilakukan tim sukses silahkan laporkan ke Panwaslih
atau Panwascam," tegas Asman Siagian.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat
KPU Kabupaten Deliserdang Boby Indra Prayoga menegaskan jika pihaknya sudah
menyurati PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK. “Tadi
malam kita juga ikut menertibkan APK mulai pukul 00.01 Wib hingga pukul 04.00
Wib. PPK dan PPS sudah kita surati untuk menertibkan APK," tegas Boby.
Dirinya juga menjelaskan pihaknya sudah menyurati partai
politik (Parpol) pendukung baik paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera
Utara serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang agar menertibkan APK.
“Seminggu yang lalu kita sudah menyurati parpol pendukung
paslon baik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta paslon Bupati dan
Wakil Bupati Deliserdang agar menertibkan APK tapi tidak ada respon sehingga
kita tertibkan," jelas Boby.(manahan)