Kasus OTT Polda Sumut, Yono Bukan Pegawai PT. PELNI

Sebarkan:
Kapal Kelud



BELAWAN - Pihak PT PELNI angkat bicara tentang pemberitaan seorang petugas, Yono terciduk operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumut di Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Selasa (26/6) pukul 10.00 WIB. Ditegaskan, tersangka bukan pegawai PT. Pelni (Persero).

 Manager PR dan CSR PT. Pelni (Persero) Akhmad Sujadi meluruskan pemberitaan tersebut, Rabu (26/6). Dia mengatakan, dalam pelayanan kapal di pelabuhan banyak yang terlibat, bukan semua petugas dari Pelni ada dari swasta. "Petugas bagian ekspedisi bukan  Pelni, Itu dari  petugas PIDC," terang Sujadi.

 "PT. Pelni (Persero) mendukung setiap langkah penegak hukum terkait pelayanan penumpang maupun  barang di Kapal, "Kami mendukung setiap penegakan  hukum dalam rangka peningkatan pelayanan," tutup Sujadi singkat.

Seperti diberitakan, seorang petugas di Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Yono terciduk operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumut  Selasa (26/6) pukul 10.00 WIB.

 Penangkapan petugas bagian ekspedisi itu berlangsung saat keberangkatan KM Kelud yang bertolak dari Belawan tujuan Batam.

 Pihak kepolisian yang telah melakukan pengintaian langsung menangkap Yono yang diduga melakukan manipulasi manifes barang KM Kelud.

 Proses penangkapan yang berlangsung cepat membuat sejumlah pejabat PT Pelni dan penumpang yang akan berangkat heboh, pihak kepolisian ‎yang mengamankan petugas PT Pelni langsung bergerak tidak mau memberikan komentar.

 "Tadi rame kali, cepat kali polisi bergerak. Yang jelas info yang kami dengar katanya petugas itu OTT nya karena masalah manifes barang," sebut Sitorus.

 Tepisah, Kepala Cabang PT Pelni Medan, Firdaus dikonfirmasi terkesan tak mau memberikan komentar, karena setelah ditanya masalah kasus itu,  dirinya mengaku rapat. "Maaf saya lagi rapat, nanti ya," katanya sambil menutup ponselnya.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini