Kabur Saat Mau Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak |
BELAWAN - Kabur saat ditangkap, pelaku pencurian sepeda
motor Zah alias Zola (22) warga Puluh Kuro, Batang Serai, Kecamatan
Hamparanperak ditembak petugas Polsek Medan Labuhan, Rabu (20/6) sore.
Selain itu, polisi
juga mengamankan temannya S alias Udin (48) warga Jalan Young Panah Hijau, Gang
Kuini, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan.
Penangkapan kedua
tersangka berdasarkan laporan korban, Mawardi (51) warga Dusun V, Desa Tembung,
Kecamatan Percut Seituan yang kehilangan sepeda motor pada (19/5) lalu.
Berdasarkan
laporan itu, polisi menerima informasi adanya penjualan sepeda motor Honda
Scoopy curian yang dilakukan salah satu pelaku, Udin. Mendengar itu, polisi
melakukan penyamaran untuk membeli sepeda motor tersebut.
Dengan melakukan
transaksi jual beli senilai Rp 2 juta, polisi langsung menangkap Udin yang
ditemui di rumahnya. Dari hasil keterangan Udin, sepeda motor itu dicuri
bersama dengan temannya Zola.
Tidak menunggu
waktu lama, polisi menyergap Zola di kawasan Jalan Marelan Raya, Gang Kambing,
Kecamatan Medan Marelan. Ternyata, Zola berusaha kabur dari tangkapan, polisi
melakukan tembakan peringatan selama 3 kali tidak dihiraukan.
Lantas, polisi
melakukan tembakan terukur ke arah paha kiri Zola. Setelah timah panas
menembus pahanya, Zola dibawa polisi ke rumah sakit untuk diberikan perawatan
medis.
Kini kedua pelaku
bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hasil curian telah diamankan di
Mapolsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim
Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, kedua tersangka sudah
diamankan, dari keterangan mereka sudah 3 kali melakukan pencurian di wilayah
hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Satu
tersangka kita tembak karena berusaha kabur saat ditangkap, dia (Zola) mengaku
sudak tiga kali melakukan pencurian, jadi kita masih cek laporan pencurian yang
telah dilakukannya," terang Bonar Pohan. (mu-1)