Kabur Saat Mau Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak

Sebarkan:
Kabur Saat Mau Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak



BELAWAN - Kabur saat ditangkap, pelaku pencurian sepeda motor Zah alias Zola (22) warga Puluh Kuro, Batang Serai, Kecamatan Hamparanperak ditembak petugas Polsek Medan Labuhan, Rabu (20/6) sore.

 Selain itu, polisi juga mengamankan temannya S alias Udin (48) warga Jalan Young Panah Hijau, Gang Kuini, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan.

 Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban, Mawardi (51) warga Dusun V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan yang kehilangan sepeda motor pada (19/5) lalu.

 Berdasarkan laporan itu, polisi menerima informasi adanya penjualan sepeda motor Honda Scoopy curian yang dilakukan salah satu pelaku, Udin. Mendengar itu, polisi melakukan penyamaran untuk membeli sepeda motor tersebut.

 Dengan melakukan transaksi jual beli senilai Rp 2 juta, polisi langsung menangkap Udin yang ditemui di rumahnya. Dari hasil keterangan Udin, sepeda motor itu dicuri bersama dengan temannya Zola.

 Tidak menunggu waktu lama, polisi menyergap Zola di kawasan Jalan Marelan Raya, Gang Kambing, Kecamatan Medan Marelan. Ternyata, Zola berusaha kabur dari tangkapan, polisi melakukan tembakan peringatan selama 3 kali tidak dihiraukan.

 Lantas, polisi melakukan tembakan terukur ke arah ‎paha kiri Zola. Setelah timah panas menembus pahanya, Zola dibawa polisi ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.

 Kini kedua pelaku bersama barang bukti sepeda motor ‎Honda Scoopy hasil curian telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan.

 ‎Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, kedua tersangka sudah diamankan, dari keterangan mereka sudah 3 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

 "Satu tersangka kita tembak karena berusaha kabur saat ditangkap, dia (Zola) mengaku sudak tiga kali melakukan pencurian, jadi kita masih cek laporan pencurian yang telah dilakukannya," terang Bonar Pohan. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini