Jangan Benturkan Judi Online dengan Isu Politik

Sebarkan:
Islamsyah MTA, ST 


Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti  Narkotika (Granat) Kota Langsa, Islamsyah MTA, ST menyebut pemberantasan judi online jangan dibenturkan dengan kepentingan politik.

Menurutnya, berantas judi online merupakan upaya menyelamatkan generasi bangsa dari perilaku terlarang. Sekaligus menyelamat nama baik Kota Langsa yang tercoreng atas praktik 'haram' permainan judi secara internet disejumlah warung internet (Warnet).

"Saya tergelitik bila ada statemen yang menyebut berantas judi online adalah permainan isu jelang tahun politik. Padahal, judi ini nyata dan terbukti dengan ditangkapnya dua pelaku saat bermain di warnet baru-baru ini," sebut Islamsyah MTA kepada wartawan di Langsa, Minggu (24/6/2018).

"Kalau dibenturkan isu judi online dengan politik atau tahun politik adalah sebuah kekeliruan. Siapapun punya kepentingan, terutama untuk memberantas perilaku judi yang meresahkan. Jadi warga resah bila judi ini tidak ditindak bukan resah akibat permintaan memberantas judi itu," tambahnya.

Kemudian, Ketua DPC Granat Kota Langsa itu berujar, agar tidak digelinding menjadi isu politik yang disebut-sebut bisa untuk meningkatkan elektabilitas pihak tertentu, maka segera tuntaskan pemberantasan praktik judi online tersebut.

Ia mengatakan, tidak ada tawar-menawar terkait pernyataan memberantas judi online. Siapapun bisa menyampaikannya, hanya saja permintaan berantas judi online lebih awal disampaikan Asrizal H Asnawi, seorang warga Kota Langsa yang kebetulan menjadi anggota DPR Aceh.

Lagi pula, lanjutnya, apa yang disampaikan anggota DPRA itu merupakan laporan dari masyarakat Kota Langsa yang resah dengan geliat judi online tersebut.

Karenanya, Islamsyah meminta semua pihak untuk mendukung pemberantasan judi online, bukan malah menjadi polemik yang tidak berujung.

"Jangan dipolemikkan judi ini. Mari kita selamatkan generasi muda kita, kota kita dan mendukung penerapan syariat Islam secara kaffah yang terus digalakkan Bapak Walikota," ungkapnya.

Selain itu, Islamsyah menerangkan bahwa tidak tertutup kemungkinan pemain judi online juga terlibat mengkonsumsi narkoba. Hal ini terbukti dengan sejumlah razia gabungan pada pengguna jasa warnet yang dilakukan pihak BNN, Polres Langsa dan Polisi Militer ditemukan beberapa orang positif mengkonsumsi narkoba.

"Razia pengguna narkoba di warnet-warnet ditemukan minimal dua orang pengunjung warnet positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Ini ada kaitannya antara narkoba dan judi online, walau tidak semua pemain judi gunakan narkoba," urai Islamsyah.

Untuk itu, ia sangat mendukung pemberantasan judi online sehingga bisa ikut memberantas peredaran gelap narkoba.

DPC Granat Kota Langsa, tambah dia, mendorong Pemerintah Kota Langsa mengeluarkan peraturan atau surat edaran agar seluruh perangkat gampong mengawasi tersedianya jasa permainan judi dan peredaran narkoba di lingkungan desa.(Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini