Ini Pengedar Sabu Yang Sering Beraksi di Nagori Tembaan Simalungun

Sebarkan:


Petugas Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan ZRA (25) diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Pinggir Jalan Besar Huta Lambau, Nagori Tembaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Jumat (22/6/2018) malam sekira pukul 21.00 Wib.

Informasi didapat, ZRA merupakan warga Huta 3 Marihat Butar Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit hp Samsung  warna hitam.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi, SH. MH, Sabtu (23/6/2018) membenarkan penangkapan terhadap ZRA.

Penangkapan berawal dari informasi didapat pada Jumat (22/6/2018) menyebutkan bahwa
ada seorang laki2 dewasa yg diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Pinggir Jalan Besar Huta Lambau, Nagori Tembaan tepatnya di depan toko Roti Bakery Kabupaten Simalungun.

Berbekal informasi didapat, petugas Satres Narkoba simalungun berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan. 

"Saat ZRA diamankan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan dari kantung celana sebalah kanan 1 (satu) bungkus rokok Magnum, didalamnya plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kepada petugas yang mengintrogasi, dirinya mengakui barang tersebut adalah miliknya. Dan ZRA mengaku memperolehnya dari seorang laki-laki berinisial Naldi," ungkap AKP Juriadi.

Petugas langsung melakukan pengembangan, menurut pengakuan ZAS kepada petugas bahwa Naldi bertempat tinggal di Simpang Gambus Kabupaten Batubara.

Diduga Naldi sudah mengetahui pencarian dirinya, petugas Satres Narkoba tidak berhasil menemukannya di lokasi dimaksud.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini