Hasil Audit BPK RI, 13 Guru Belum Kembalikan Kelebihan Dana Sertifikasi

Sebarkan:
Hasil Audit BPK RI, 13 Guru Belum Kembalikan Kelebihan Dana Sertifikasi



DELISERDANG - Dari 64 guru yang harus mengembalikan kelebihan dana sertifikasi yang diterima sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hingga Selasa (5/6/) sore sebanyak 13 guru belum mengembalikan kelebihan dana sertifikasi.

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Firman Sembiring ketika dikonfirmasi menyebutkan total dari ke 13 guru yang harus mengembalikan kelebihan dana sertifikasi sebesar Rp 17.370.180.

“Pada 30 Mei 2018 lalu, kita sudah membuat laporan guru yang telah mengembalikan ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. Tapi jumlahnya berbeda karena setelah laporan kita berikan ke Inspektorat, ada lagi guru yang mengembalikan," tegasnya. (manahan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini