Giat Ramadhan, Polsek Sosa Razia Cafe Judi

Sebarkan:


Bertujuan menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan suci ramadan 1439 hijriyah, jajaran Polsek Sosa, Kecamatan Sosa, yang membawahi wilayah hukum tiga kecamatan di Kabupaten Padang Lawas (Palas), gelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) ke masyarakat, Selasa (5/6/2018).

Kepada wartawan, Selasa Kapolsek Sosa AKP Huayan Harahap menyebutkan, kegiatan K2YD yang dilaksanakan Polsek Sosa itu, bersama dengan personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP Palas, Pemerintahan Kecamatan Batang Lubu Sutam (Batam) dan personil Koramil 09 Sosa, serta tokoh masyarakat Batam sebanyak 30 orang.

"Dalam opera K2YD tadi, kita melakukan razia gabungan ke tempat lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penjualan miras maupun tempat lokasi perjudian, yang tersebar di Kecamatan Batam sekitarnya," ujar Kapolsek Sosa.

Adapun lokasi yang disasar razia Giat K2YD, yakni cafe milik Ansori Lubis, yang terletak di Desa Botung Kecamatan Batam, yang sebelumnya sudah pernah dirazia dan sudah diingatkan untuk tidak beroperasi selama bulan ramadan.

"Bersama-sama dengan puluhan warga masyarakat dan personil gabungan, kita melakukan pembongkaran terhadap bangunan cafe yang masih beroperasi tersebut serta menyita 1 unit mesin dompeng, 1 unit genset, 1 unit kompor gas serta tabungnya, 1 unit speaker, 1 unit stavolt dan alat-alat makan," ungkapnya.

"Tujuan dilakukanya giat K2YD ini, agar pemilik cafe yang saat razia dilakukan tidak ada di lokasi, datang ke kantor Satpol PP Palas untuk membuat pernyataan tidak mengoperasikan cafe miliknya selama bulan ramadan," terang AKP Huayan Harahap.

"Giat K2YD ini dilakukan oleh personil gabungan karena desakan dari warga masyarakat sekitar cafe, yang merasa resah dengan keberadaan cafe selama bulan ramadan diduga kuat dijadikan sebagai lokasi perjudian.

Makanya kita lakukan apa yang menjadi keinginan dari warga masyarakat," terang Kapolsek Sosa.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini