Proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut di tingkat PPK Sosa. |
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi
Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 1, Edy
Rahmayadi dan Musa Rajeksah meraih sebanyak 80% suara dari belasan ribu pemilih
yang tersebar di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Hal ini terlihat dari hasil rapat pleno terbuka
rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Provinsi Sumut, yang dilaksanakan PPK Sosa, Kamis (28/06/2018),
dihadiri Panwascam Sosa, saksi paslon, dihadiri Camat Sosa dan dikawal sejumlah
aparat pengamanan dari unsur TNI/Polri.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut dimulai pukul 14.00 wib dibuka
secara resmi dan resmi terbuka untuk umum.
"Memang, hari ini sudah tahapan jadwal rekapitulasi
perolehan suara Pilkada serentak tahun 2818, baik Pilgubsu maupun Pilbup Palas.
Jadwalnya berakhir hingga tanggal 4 juli 2018," ujar Bagian Hukum PPK
Sosa, Deddy Walaidil Afrianto Lubis.
Dikatakannya, dari hasil laporan petugas PPS yang tersebar
di 39 desa di Kecamatan Sosa, pasangan Edy-Ijek raih 14.419 suara atau sebanyak
81,00% suara pemilih. Sedangkan pasangan Djarot-Sihar meraih 2.799 suara atau
sebanyak 15,72% suara pemilih.
Dari data rekapitulasi tersebut, lanjutnya, diketahui
jumlah suara sah sebanyak 17.218 pemilih, suara tidak sah 582 pemilih dan total
suara sah dan suara tidak sah sebanyak 17.800 suara dari jumlah DPT sebanyak
23.513 pemilih.
"Hasil perhitungan partisipasi pemilih aktif dalam
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut di tingkat Kecamatan Sosa
sebanyak 75,75% pemilih," pungkasnya.
Untuk Jadwal rekapitulasi perhitungan perolehan suara
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas, secara resmi akan dibuka
setelah proses rekapitulasi Pilgubsu selesai semuanya.(pls-1)