Dianggarkan Rp 12 M, Pemkab Deliserdang Belum Bayar TPP

Sebarkan:
ASN Pemkab Deliserdang



DELISERDANG - Hingga hari ini Kamis (7/6), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang belum membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Deliserdang.

Plt Bupati Deliserdang Zainuddin Mars yang ditemui disela-sela buka puasa bersama di Kejaksaan Negri (Kejari) Deliserdang mengatakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) berdasarkan gaji sudah dibayar. “Kalau THR berdasarkan gaji sudah dibayar," kata Zainuddin Mars.

Sementara TPP, lanjut Zainuddin Mars belum dibayar karena belum ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2018. “Saya baru menandatangani surat ke DPRD Deliserdang agar TPP ditanggung di P APBD," terang Zainuddin Mars.

Lanjut Zainuddin Mars,anggaran untuk pembayaran TPP bagi ASN dilingkungan Pemkab Deliserdang sebesar Rp 12 M. “Mulai besok pagi diproses, saya minta agar SKPD segera memberikan data," tegas Zainuddin Mars.

Dirinya pun menjelaskan jika pihaknya akan berusaha agar TPP bisa dibayarkan sebelum lebaran. “Jika TPP tidak bisa dibayar sebelum lebaran saya berharap ASN dilingkungan Pemkab Deliserdang bisa mengerti, kalau untuk pensiunan langsung dari pusat," pungkas Zainuddin Mars.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang Ricky Prandana Nasution menegaskan jika pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan dari Pemkab Deliserdang agar pembayaran TPP dianggarkan di P ABPD Deliserdang Tahun 2018. “Kita sudah minta surat surat dari Pemkab Deliserdang agar dianggarkan di P APBD," jelas Ricky Prandana Nasution.(manahan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini