Buat Laporan Palsu Pemuda Ini Diamankan Polisi

Sebarkan:



Ada-ada saja tingkah pemuda yang satu, hanya gara-gara tak memiliki uang, dirinya nekat membuat laporan palsu. Akibat tindakannya, tersangka Agung Pamungkas (20), warga jalan Limau Bali, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat diamankan Sat Reskrim Polres Binjai bersama dua temannya.

Penangkapan ini berawal dari laporan tersangka Agung Pamungkas dengan nomor LP / 347 / VI / 2018 / SPKT ‘C’ /RES BINJAI atas laporan hilangnya sepeda motor Kawasaki Pulsar milik orang tuanya.

Dari laporan tersangka, polisi langsung melakukan penyelidikan. Namun, dalam hasil penyelidikan, ternyata, pelapor telah membuat laporan palsu.

"Jadi sebenarnya sepeda motor milik ayahnya tidak benar-benar di curi, tapi sengaja digelapkan dan tersangka berpura-pura membuat laporan agar keluarga percaya kalau sepeda motor tersebut memang di curi," ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro S, Jumat (29/6/18) malam.

Masih kata Hendro, sekitar pukul 18.00 wib, Sat Reskrim Polres Binjai mendapatkan informasi kalau tersangka sedang berada dirumahnya. Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba bersama personil langsung terjun ke lokasi dan mengamankan tersangka Agung di rumahnya jalan Limau Bali, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Saat dilakukan pengembangan, ternyata tersangka tidak sendiri, untuk memuluskan aksinya, dia dibantu dua temannya yakni Frendi Ginting (23), warga Jalan Nanas 2, Kelurahan Limau Bali, Kecamatan Binjai Barat yang bekerja sebagai honor di BPBD Binjai dan Safarudin (23), warga jalan APEL 2, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.

"Tersangka ini ternyata tidak bekerja sendiri, dia menjalankan aksinya bersama dua temannya yang kini sudah diamankan di Polres Binjai," pungkas Hendro.

Kini ke tiga tersangka berikut barang bukti satu sepeda motor telah diamankan di Polres Binjai.

Ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 367 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini