Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah di Langsa

Sebarkan:

Tim Gabungan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan 30 Ton Bawang Merah Ilegal asal Malaysia disebuah Kapal Motor berbodi Kayu "Doa Ibu" di wilayah perairan Kuala Langsa, Sabtu (12/5/2018).

Tim gabungan Operasi "Jaring Sriwijaya" tersebut terdiri dari Bea Cukai Kota Langsa dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan Media ini, dimana penangkapan Kapal Motor berbodi kayu "Doa Ibu" ini ditangkap oleh Tim gabungan dalam sebuah operasi karena diduga telah mengangkut barang ilegal dari Negara jiran Malaysia.

Dari operasi ini, Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 30 ton Bawang Merah tanpa dilengkapi dokumen yang sah diduga berasal dari Malaysia. 

Sementara, barang bukti yang diamankan 1 Kapal Motor Doa Ibu, 30 ton bawang merah dan 25 tong kosong tempat penyimpan ikan.

Dan 6 orang ABK yang diamankan diantaranya berinisial AM (44) warga Rantau Pakam Bendahara, SH (50) warga Bendahara, KZ (58) dan KM (50) keduanya warga Tualang Seruway yang ketiga orang ini berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara AD (55) warga Gampong Meutia Langsa Kota dan IS (26) warga Samalanga Aceh Utara.

Guna pengusutan lebih lanjut, barang bukti dan ke-enam orang tersebut sudah diamankan pihak Tim gabungan, namun sejauh ini pihak Bea Cukai belum bersedia untuk memberi keterangan kepada awak media. (Syaf).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini