Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Sebarkan:

Personil Polsek Tanjung Morawa mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepeda motor.

Ketiga pelaku yang diamankan, masing-masing AH (21) diamankan di Gang Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, SS (29) diamankan dari rumah orangtuanya di Dusun IV, Desa Pegajahan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan AR (25) di rumah Perkebunan di Dusun Cemara, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan.

Informasi diperoleh Sabtu (5/5/2018), ketiga pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan empat orang tersangka dalam kasus curanmor yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.

Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budiono Saputro didampingi Kanit Reskrim Ipda O.J Samosir membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku curanmor beserta satu unit sepeda motor yang merupakan hasil dari pencurian ketiga pelaku.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai ke akarnya, harapannya para pelaku curanmor yang lainya juga dapat segera di ungkap," tegasnya. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini