Setiap Hari 50 Orang Penduduk Indonesia Meninggal Karena Narkoba

Sebarkan:
Kasi Pemberantasan BNN Tapsel, AKP Bambang Sulistio, berinteraksi dengan pelajar di kegiatan Seminar Sosialisasi Narkoba PTPN4 Sosa





"Setiap harinya, sebanyak 50 orang penduduk Indonesia meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba. Ini data empiris terupdate yang kami himpun secara nasional,".

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kasi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan (BNN Tapsel), AKP Bambang Sulistio, pada acara Seminar Sosialisasi Pencegahan dan Penindakan Penyalahgunaan Narkoba yang digelar Manajemen PTPN4 Sosa, Rabu (16/5/2018).

"Bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita, umumnya di daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), khususnya di daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), sudah cukup mengkhawatirkan bagi generasi muda kita," paparnya.

Dikatakannya, kendati aturan hukum tentang penyalahgunaan narkoba sudah ditetapkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum terus melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba, namun peredaran narkoba masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Palas.

"Untuk itu, peran serta dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Palas dituntut untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Mari kita jaga keluarga kita dari penyalahgunaan narkoba," ajaknya.

Pada kesempatan itu, pihak BNN Tapsel juga memaparkan beberapa materi terkait jenis-jenis narkoba, tanda-tanda orang pengguna narkoba, aspek hukum narkoba dan komitmen bersama untuk melakukan tes urine di lingkungan perusahaan PTPN4 Sosa dan berinteraksi dengan pelajar yang hadir. 

Sementara, Manajer PTPN 4 Sosa, Misran, SP mengungkapkan, jajaran Direksi PTPN4 di Medan sudah menetapkan aturan tegas atas tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan.

"Pengalaman saya sewaktu menjabat Manajer PTPN 4, Unit Tanah Hitam Ulu, Kabupaten Batubara. Di sana, kalau ada karyawan yang terbukti pengguna narkoba akan langsung dipecat dari pekerjaannya," sebutnya.

"Pengalaman tersebut, tentu akan kami terapkan bagi karyawan di lingkungan PTPN4 Unit Sosa di sini. Bila terbukti ada karyawan yang menyalahgunakan narkoba, akan kita tindak tegas," ancamnya.

Mewakili Pemkab Palas, Muspika dari dua kecamatan yang hadir, yakni Camat Sosa, H. Asnan Lubis dan Camat Hutaraja Tinggi, Abdul Rauf Hasibuan menegaskan, pihaknya juga akan menindak tegas apabila ditemukan dan terbukti ada oknum PNS yang terlibat narkoba.

"Kami mendukung komitmen tegas dari Manajemen PTPN4 Sosa dan Muspika di dua kecamatan, untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah kerja masing-masing, lewat kerjasama dengan pihak BNN Tapsel ini," katanya. (pls-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini