Sengketa Lahan, FRB Sumut dan Poktan Agung Persada Audiensi dengan Dandim Langkat

Sebarkan:

Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumut dan Kelompok Tani Agung Persada Tanjung Gunung melakukan audiensi dengan Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Deni Eka Gustiana terkait sengketa lahan PT. Serdang Hulu dengan masyarakat di Ruang Data Makodim, Jumat (25/5/2018).

Kedatangan Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumut dan Kelompok Tani Agung Persada Tanjung Gunung di sambut langaung Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Deni Eka Gustiana.

Hadir dalam audiensi, Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak, Wakil ketua DPRD Langkat Donny Setha, Ketua FRB (Forum Rakyat Bersatu) Sumut Abdin Zaini (Ketua AMPI Binjai), Perwira staf jajaran Kodim 0203/Lkt, Kasat Serse Polres Binjai AKP Hendro Sutarno, Dan Unit Intel Kodim 0203/Lkt Lettu Arm.Defrinal, Ketua Kelompok Tani Agung Persada Tanjung Gunung Johan Surbakti, Ketua FRB Deli Serdang, Prabu Alam, Penasehat Kelompok tani Agung Persada Tanjung Gunung Buyung, Koordinator Kelompok Tani Harmi Sembiring atau Dejon.

Ketua kelompok Tani Agung Persada Tanjung Gunung Johan Surbakti menyatakan Bahwa pihak PT. Serdang Hulu telah mengambil lahan rakyat seluas 165 hektar dengan cara paksa dan tidak ada ganti rugi sampai saat ini.

"Tahun 2006 sampai dengan 2010 masyarakat mengambil alih lahan untuk ditanami serta masyarakat sudah membayar pajaknya PBB atas tanah. Kemudian tahun 2010 PT.Serdang Hulu kembali mengambil alih tanah yang telah dikuasai oleh masyarakat dan semua yang sudah ditanam ditumbangi oleh perusahaan," katanya.

Johan Surbakti berharap Dandim 0203/Langkat, Kapolres Binjai dan wakil ketua DPRD Langkat dapat membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi.

"Mohon kiranya Bapak Dandim, Kapolres dan wakil ketua DPRD Langkat dapat membantu menyelesaikan permasalah ini," ucapnya.

Sementara itu Ketua Forum Rakyat Bersatu Sumut Abdin Zaini mengatakan dirinya sudah turun ke lapangan mengukur lahan PT. Serdang Hulu yang luasnya 3000 Hektare lebih.

"Saya mewakili kelompok tani menyampaikan bahwa surat-surat kami sudah lengkap, dengan ini kami memohon agar Bapak Dandim, Kapolres dan DPRD Langkat dapat membantu dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut," ucapnya.

Menanggapi hal yang disampaikan Ketua FRB dan Ketua Kelompok Tani Agung Persada Tanjung Gunung, Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha menyatakan akan meninjau terlebih dahulu lahan yang menjadi sengketa.

"Nanti akan kita tinjau bersama ke lapangan untuk menyesuaikan ukuran lahan yg mana HGU dan yang mana bukan Lahan HGU dan lahan milik masyarakat serta negara selain itu Kita juga harus tau kejelasan yang mana yang sudah mendapatkan ganti rugi atau tali asih dari pihak PT dan mana yang belum, apakah tepat sasaran atau tidak," ucapnya. 

Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak mengharapkan masyarakat tetap menjaga suasana kondusif jelang Pilkada Sumut dan Langkat.

"Konflik lahan bukan masalah baru lagi di Sumut khususnya Binjai-Langkat sehingga perlu diselesaikan dengan cara mediasi dan gugatan perdata. Untuk itu Kelompok Tani harus dapat menunjukkan legalitas kepemilikan lahan tersebut agar mudah untuk dibantu penyelesainnya, Kami TNI - Polri pasti pro rakyat," cetusnya.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD Langkat, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf.Deni Eka Gustiana menyampaikan akan turun bersama-sama dengan Kapolres dan DPRD Langkat ke lapangan untuk meninjau lahan yang menjadi sengketa.

"Sebelum turun ke lapangan diharapkan kepada kelompok tani yang mengklaim lahan agar menyiapkan data-data dan dokumen mana desa yang sudah mendapat tali asih dan mana desa yang belum," ucapnya.

Dandim juga meminta Kelompok Tani menyiapkan data berapa hektar lahan sebenarnya yang diklaim masyarakat diambil oleh PT.Serdang Hulu.

"Apabila datanya sudah lengkap agar di fotocopy diserahkan kepada kami untuk pegangan saya, Kapolres maupun DPRD Langkat. Kalau tidak ada halangan minggu depan kita akan sama-sama survei ke lapangan," jelasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini