Selamat...! Binjai Kembali Raih Opini WTP

Sebarkan:

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni,
menyerahkan Laporan  Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Binjai 
tahun 2017 kepada Wakil Walikota  H Timbas Tarigan SE.


Pemerintah Kota Binjai  kembali meraih Opini Wajar tanpa  pengecualian (WTP) dari  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah  Daerah (LKPD) Kota Binjai  tahun Anggaran 2017. Dengan  ini,   berarti  sudah 3 kali Pemko Binjai berhasil meraih opini  WTP dari BPK RI.

Kepala  BPK  RI Perwakilan Sumatera Utara Vincentia Moli  Ambar  Wahyuni menyerahkan langsung Laporan  Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Binjai tahun  2017 kepada Wakil Walikota  H Timbas Tarigan SE,  disaksikan Anggota V BPK RI, Isma Yatun   dan Gubsu HT Erry Nuradi,  Kamis (24/5/2018), di auditorium  BPK Perwakilan  Sumatera Utara  di Jalan Imam Bonjol Medan.

Menurut  Isma Yatun,  pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan  yang didasarkan empat kriteria. Yaitu, pertama   kesesuaian  dengan  standar akuntansi pemerintahan, kedua  kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap perundang-undangan  dan keempat  efektivitas  sistem pengendalian intern.

Berdasarkan hasil  pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/ kota,  maka BPK  memberikan   opini   WTP kepada  13 kabupaten kota di Sumatera Utara, termasuk kota Binjai. "Selamat kepada 13 daerah yang mendapat opini WTP," katanya.

Untuk diketahui, Pemko Binjai pernah meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2014. Namun turun peringkat menjadi opini Wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2015.  Kemudian kembali meraih opini WTP  atas laporan keuangan tahun 2016  dan 2017.(Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini