Selama Bulan Ramadhan, Polrestabes Medan Tutup Tempat Hiburan Malam

Sebarkan:

Guna menjaga kesucian bulan Ramadhan (puasa), Satuan Sabhara Polrestabes Medan mengaku dengan sungguh-sungguh akan memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Hal itu diungkapkan Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti didampingi Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W. Siregar yang dengan tegas akan menutup seluruh tempat hiburan malam serta lokalisasi di wilayah Polrestabes Medan. Kegiatan itu disebutkannya akan berlangsung rutin. 

"Untuk menjaga kesucian menjelang bulan Ramadhan, kita akan kordinasi dengan Pemko Medan untuk menutup tempat hiburan malam dan lokalisasi selama sebulan penuh di bulan Ramadhan," tegas, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti saat rilis hasil ungkapan penyakit masyarakat di Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (8/5/2018) sore.

Dari ungkapan pekat yang memang diketahui cukup marak di kota Medan, Sat Sabhara melakukan penyisiran dimulai sejak Sabtu (5/5/2018) dini hari kemarin dengan sasaran tempat hiburan malam, lokalisasi dan tempat lainnya yang dianggap meresahkan.

Sasaran awal ditujukan ke kafe-kafe malam di seputaran Pajak Melati-Tanjung Anom dan sepanjang Jalan Ngumban Surbakti Medan dengan hasil ungkapan 4 unit mesin judi jackpot dan 55 botol minuman keras berbagai merek.

Selanjutnya, pada hari Senin (6/5/2018) sekira jam 18.00 Wib sampai jam 20.00 Wib, petugas mengamankan 1 jerigen warna biru dan 1 Jerigen warna putih berisi tuak dari warung di Jalan Bintang Medan. 

Kemudian pada hari yang sama, sekitar jam 22.00 Wib dilanjutkan dengan menyisir jalan Gajah Mada Medan dan Simpang Selayang dengan sasaran wanita tuna susila (WTS) yang kerap menjajakan diri di kawasan tersebut. Hasilnya, 21 wanita pekerja seks komersial diamankan

Seluruh hasil tangkapan dan sitaan tersebut dibawa ke komando Sat Sabhara Polrestabes Medan guna dilakukan pendataan dan pemusnahan barang bukti. 

"Kegiatan ini merupakan atensi Kapoldasu, menjelang bulan suci Ramadhan sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman," papar I Gede Nakti.

Para pekerja seks yang diamankan, seluruhnya akan dilakukan pendataan dan menghubungi pihak keluarga maupun orangtua masing-masing guna membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kalau tertangkap lagi, mereka akan kita serahkan ke panti sosial. Untuk sementara kita melakukan panggilan kepada orangtua dan keluarganya dan membuat surat pernyataan," pungkasnya. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini