Sat Narkoba Polres Deliserdang Gelar Rekontruksi Kasus 400 Gram Sabu

Sebarkan:

DELISERDANG - Untuk melengkapi berkas pemeriksaan pasca pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba diduga sabu seberat 400 gram yang diamankan dari Dusun Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Biru - Biru. Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Deliserdang melaksanakan gelar rekontruksi di lokasi diamankannya 1 unit sepedamotor Kawasaki Ninja ZX 250 FI warna merah BK 4171 RR dan 1 unit mobil Honda HR-V warna hitam BK 1588 KJ di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak pada Jumat (25/5).

Informasi diperoleh, pelaksanaan rekontruksi ini dilakukan personil Satn Narkoba dan Tim Identifikasi Polres Deliserdang disebut-sebut untuk melengkapi berkas pemeriksaan pasca diamankannya 3 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diantaranya berinisial FB (40), ayah beranak 2 dan berprofesi supir angkot di Dusun Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Biru - Biru pada Jumat (11/5) dini hari lalu.

Saat itu Kasat Narkoba Polres DS AKP Jama Purba SH sempat berduel dengan terduga pelaku yang kini masih diburu. Sebanyak 4 bungkusan plastik transparan berisi 400 gram diduga sabu turut diamankan Sat Narkoba Polres Deliserdang.

Tak puas disitu, personil Sat Narkoba Polres Deliserdang kembali melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke Desa Lantasan Baru,Kecamatan Patumbak pada Selasa (21/5) dini hari lalu. Disalah satu rumah permanen, petugas berhasil mengamankan 6 gram diduga sabu berikut 1 unit sepedamotor Kawasaki Ninja ZX 250 FI warna merah dan 1 unit mobil Honda HR-V warna hitam. Sayangnya, hingga kini pihak Sat Narkoba Polres Deliserdang belum mau memberi keterangan terkait hal itu dengan alasan masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Jama Purba SH saat dikonfirmasi wartawan hanya mau membenarkan peristiwa itu. “Sabar dulu ya, kita masih melakukan pengembangan dulu. Saat ini kita mau ke Patumbak untuk gelar rekontruksi disana," ujarnya sambil bergegas masuk ke mobil sedan Honda Civic warna silver. (manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini