DELISERDANG - Untuk melengkapi berkas pemeriksaan pasca
pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba diduga sabu seberat 400 gram yang
diamankan dari Dusun Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Biru - Biru. Satuan
Narkoba (Sat Narkoba) Polres Deliserdang melaksanakan gelar rekontruksi di lokasi
diamankannya 1 unit sepedamotor Kawasaki Ninja ZX 250 FI warna merah BK 4171 RR
dan 1 unit mobil Honda HR-V warna hitam BK 1588 KJ di Desa Lantasan Baru,
Kecamatan Patumbak pada Jumat (25/5).
Informasi diperoleh, pelaksanaan rekontruksi ini
dilakukan personil Satn Narkoba dan Tim Identifikasi Polres Deliserdang
disebut-sebut untuk melengkapi berkas pemeriksaan pasca diamankannya 3 pria
terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diantaranya berinisial FB (40), ayah
beranak 2 dan berprofesi supir angkot di Dusun Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan
Biru - Biru pada Jumat (11/5) dini hari lalu.
Saat itu Kasat Narkoba Polres DS AKP Jama Purba SH sempat
berduel dengan terduga pelaku yang kini masih diburu. Sebanyak 4 bungkusan
plastik transparan berisi 400 gram diduga sabu turut diamankan Sat Narkoba
Polres Deliserdang.
Tak puas disitu, personil Sat Narkoba Polres Deliserdang
kembali melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke Desa Lantasan Baru,Kecamatan
Patumbak pada Selasa (21/5) dini hari lalu. Disalah satu rumah permanen,
petugas berhasil mengamankan 6 gram diduga sabu berikut 1 unit sepedamotor
Kawasaki Ninja ZX 250 FI warna merah dan 1 unit mobil Honda HR-V warna hitam.
Sayangnya, hingga kini pihak Sat Narkoba Polres Deliserdang belum mau memberi
keterangan terkait hal itu dengan alasan masih melakukan pengembangan lebih
lanjut.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Jama Purba SH saat
dikonfirmasi wartawan hanya mau membenarkan peristiwa itu. “Sabar dulu ya, kita
masih melakukan pengembangan dulu. Saat ini kita mau ke Patumbak untuk gelar rekontruksi
disana," ujarnya sambil bergegas masuk ke mobil sedan Honda Civic warna
silver. (manahan)