Resahkan Masyarakat, Dua Pria Ini Diamankan Polsek Galang

Sebarkan:

Personil Unit Reskrim Polsek Galang terus melaksanakan kegiatan Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan (K2YD).

Hasilnya, petugas pun berhasil mengamankan TS (47) dan ZT (17) keduanya warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. 

Informasi diperoleh Kamis (24/5/2018), TS dan ZT diamankan saat melakukan kegiatan yang menyalah yaitu pungutan liar (pungli) di Jalan Besar Petumbukan, Dusun I, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang dengan cara mengutip atau meminta uang kepada masyarakat yang memarkirkan sepeda motornya di Toko Eva Fashion.


Perbuatan kedua pelaku jelas telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan warga yang datang ke tempat tersebut, apalagi pemungutan uang parkir tersebut tidak resmi dan dilakukan secara liar.

Selain itu, tidak jelas penanggungjawabnya dan uang hasil parkir tersebut di peruntukan untuk apa.

Kapolsek Galang AKP Sahnur Siregar menerangkan, TS dan ZT diamankan untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat, yang merasa resah dengan kegiatan pungli yang dilakukan keduanya.

"Meraka berdua ini melakukan kegiatan dengan cara mengutip atau meminta uang kepada masyarakat yang memarkirkan sepeda motornya di Toko Eva Fashion dan kepada pengendara yang melintasi jalan Patumbukan Dusun I, Desa Patumbukan Kecamatan Galang," kata Sahnur Siregar.

Lanjutnya, Polsek Galang melakukan pengamanan terhadap aksi premanisme berupa (pungli) terhadap pengemudi yang melintasi Jalan Besar Petumbukan dengan modus parkir liar.

"Kedua pelaku ini beserta barang buktinya telah kami amankan di Mapolsek Galang untuk di interogasi dan selanjutnya di berikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," tegas Sahnur Siregar.

Ardi, salah seorang warga desa Petumbukan menegaskan jika masyarakat mendukung Polsek Galang sepenuhnya yang telah mengamankan dua orang pelaku pungli di desa mereka yang kerap menimbulkan keresahan warga, karena kegiatan yang mereka lakukan tidak resmi dan tergolong tindakan premanisme yang harus dibasmi.

"Kedepannya kami harapkan kegiatan penertiban terhadap premanisme terus ada sehingga masyarakat merasa aman dari segala kegiatan berbentuk premanisme," pungkas Ardi. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini