Ratusan Buruh Suarakan 9 Tuntutan di Aksi Mayday Toba Samosir

Sebarkan:


Ratusan Buruh yang tergabung dalam 3 Serikat Buruh yaitu Serikat Buruh Indonesia, DPRK Serikat Buruh Independen, PK Sejati, menyuarakan 9 tuntutan dalam memperingati Hari Buruh Internasional di Kabupaten Toba Samosir.

Adapun 9 Tuntutan tersebut adalah :
1. Hapuskan System Outsorching
2. Naikkan UMK Kab. Toba Samosir
3. Terapkan Jam Kerja Lembur sesuia dengan UU  No. 13 Tahun 2003
4. Berikan tunjangan tetap bagi Buruh
5. Terapkan Usia Pensiun bagi Buruh Sesuai dengan PP No.45 Tahun 2003
6. Naikkan gaji buruh sesuai kenaikan inflasi minimal 5% dan tingkat ekonomi 3,7%.
7. Tindak tegas pengusaha yang melanggar UU Ketenagakerjaan RI
8. Tingkatkan perlindungan kesehatan bagi pekerja/buruh beserta keluarganya
9. Setiap pengusaha yang mempekerjakan buruh 50 orang lebih wajib membentuk LKS dan aktif.

Aksi Buruh kali ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Toba Samosir. Agendanya diawali di Depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Toba Samosir, kemudian di kantor DPRD Kab. Toba Samosir yang dihadiri oleh Anggota DPRD St.Sabarudin Tambunan dari Partai PKB dan Fauzi Sirait A.Md dari partai PDIP.

Menjawab tuntutan para buruh Sabarudin akan mempertemukan Perusahaan, Buruh, DPRD dan Pemerintah Kab. Toba Samosir untuk membahas peningkatan kesejahteraan buruh.

Demikian halnya Anggota DPRD Fauzi Sirait juga memberikan tanggapan bahwa masih banyak buruh di Toba Samosir yang digaji tidak sesuai dengan UMK. "Oleh karena itu perlu diterapkan regulasi yang jelas demi kesejahteraan buruh, karena Toba Samosir kuat karena buruh," pungkas Fauzi Sirait.

Aksi ini berlanjut di depan Kantor Bupati Toba Samosir. Namun berhubung Bupati dan Wakil Bupati tidak ada ditempat dan hanya dihadiri oleh Kadisnaker Kab. Toba Samosir Tumpal Sianturi, mereka hanya memberikan berkas tuntutan. Terakhir aksi dilanjutkan aksi di Bundaran Kota Balige. (jfsp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini