Polsek Selesai Tangkap Bandar Narkoba, 100 Paket Ganja Siap Edar Disita

Sebarkan:

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selesai meringkus tersangka pengedar ganja berinisial PS (27), saat menggelar operasi penangkapan di Dusun Pulo, Blok III, Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (1/5/2018) malam.

Dari warga Dusun Pulo, Blok III, Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat itu, polisi mengamankan barang bukti 100 paket kecil berisi ganja kering siap edar, sebuah telepon genggam, dan uang tunai Rp 110 ribu.

Kapolres Binjai, AKBP Donal P Simanjuntak, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Selesai, AKP Zakaria Lubis, via sambungan telepon seluler, Rabu (2/5/2018) siang, membenarkan penangkapan itu. 

Menurutnya, tersangka PS diduga bagian dari sindikat pengedar narkotika lintas desa di Kecamatan Selesai.

Dalam hal ini, pria tersebut ditangkap tidak jauh dari rumahnya, usai dipancing polisi melakukan transaksi jual-beli ganja.

"Sesaat setelah ditangkap, tersangka PS berikut seluruh barang bukti, segera kita bawa dan diamankan menuju Mapolsek Selesai," ucap Zakaria.

Namun karena ada indikasi keterlibatan tersangka lain, dia mengaku, telah melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Binjai.

"Saat ini, kasusnya sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai. Sebab menurut tersangka PS, selama ini dia mendapat pasokan ganja kering dari pria berinisial PT, warga Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai," ujar Zakaria. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini