Polsek Bahorok Ringkus Bandar Narkoba

Sebarkan:
Tersangka bandar sabu

LANGKAT-Personel Sat Reskrim Polsek Bahorok meringkus tersangka bandar sabu dari salah satu warung meja biliard di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, Kamis (3/5/2018) pukul 12.00 WIB.

Kini tersangka HG alias Hendry (33) warga Jalan Ampera Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, sudah mendekam di sel tahanan Polisi.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti delapan paket sabu, satu paket berisikan klip kosong dan tas ransel dari tangan tersangka.

Keterangan diperoleh, siang itu saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Bahorok mendapat informasi dari masyarakat ada warung biliard yang berada di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Mendapat laporan tersebut, petugas bersama dengan saksi langsung meluncur kelokasi dimaksud guna melakukan pengecekan kebenaran terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

Setibanya dilokasi, petugas melihat pelaku sedang duduk disamping biliard sambil membawa tas ransel, merasa curiga personel langsung menghampiri tersangka dan melakukan penggeledahan dengan cara menyuruh pria itu mengeluarkan isi tas tersebut.

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kapolsek Bahorok AKP Tarmizi Lubis, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/5) membenarkan penangkapan tersebut.

"Ketika diperiksa dan saat isi tas tersebut dikeluarkan, ternyata benar dari dalamnya terdapat barang bukti diatas," ujar Kapolsek.

Setelah kita introgasi, pelaku menerangkan bahwa paket tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari seorang pria di kawasan Medan.

"Tersangka mengakui dia membeli barang tersebut seharga Rp6,4 juta dari Eko didaerah Seroja Medan Sunggal dan rencananya sabu itu selain dijual juga sebagian untuk dikonsumsi diri sendiri," pungkas Kapolsek. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini