Polrestabes Medan Lepaskan 16 Pengunjung Karaoke Stroom Positif Narkoba

Sebarkan:

Satuan Narkoba Polrestabes Medan akhirnya melepaskan 16 pengunjung Karaoke Stroom yang positif narkoba setelah dilakukan penahanan.

Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Rabu (9/5/2018) saat dikonfirmasi, membenarkan dilepasnya ke-16 pengunjung Stroom yang positif narkoba tersebut.

"Benar, mereka kita lakukan assesment ke BNNP Sumut karena hanya positif narkoba dari hasil test urine," ucapnya.

Disinggung mengenai adanya uang pembebasan sebesar Rp160 juta juga terhadap para pengunjung, Raphael, membantahnya.

"Tidak benar. Semuanya kita lakukan assesment," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, saat dimintai keterangan mengenai dilepaskannya 16 pengunjung Stroom positif narkoba enggan berkomentar.

Diketahui sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi hiburan malam Karaoke Stroom yang berada di Gedung Selecta, Jalan Listrik, Minggu (6/5/2018) dini hari.

Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan sedikitnya 16 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.

"Ya benar 16 pengunjung Stroom kita amankan dan positif mengonsumsi narkoba," ungkap AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Selain menggerebek Karaoke Stroom, informasi yang diperoleh di lapangan, razia hiburan malam oleh tim gabungan juga menggerebek Karaoke Delta, Super, Grand De Blues dan Pronto.

Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang terbukti memakai narkoba. Namun sayang, gerebek yang dilakukan terkesan ditutup-tutupi dari awak media.

Diketahui, Karaoke Stroom merupakan lokasi hiburan kelas kakap di Kota Medan. Dari usaha menyediakan jasa hiburan kepada warga pihak manajemen mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta per harinya.

Selain itu, para pengunjung juga bebas mendapatkan narkoba jenis ekstasi yang diperjual belikan oleh bandar narkoba berinisial Fir. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini